Jakarta (ANTARA News) - Sebanyak 20 persen dari garis pantai di sepanjang wilayah Indonesia dilaporkan mengalami kerusakan akibat berbagai permasalahan antara lain perubahan lingkungan dan abrasi pantai.
"20 persen garis pantai di Indonesia mengalami kerusakan," kata Direktur Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Dr Moch Amron, di Kementerian PU, Jakarta, Kamis.
Amron mencontohkan, panjang garis pantai di Pulau Bali telah mengalami abrasi sekitar 91 kilometer atau 20,8 persen dari garis pantai pulau tersebut.
Hal itu sangat disayangkan karena Indonesia memiliki garis pantai sekitar 95.000 kilometer, merupakan negara yang memiliki garis pantai terpanjang kedua di dunia setelah Kanada.
Ia mengemukakan, kerusakan garis pantai itu disebabkan oleh perubahan lingkungan dan abrasi pantai yang juga mengancam keberadaan lahan produktif dan pariwisata.
"Abrasi pantai juga menyebabkan bergesernya garis perbatasan dengan negara lain," kata Amron.
Sementara penutupan muara sungai dan pompa, lanjutnya, berdampak pada lalu lintas navigasi dan drainase.
Ia menuturkan, kondisi yang memprihatinkan itu tidak terlepas dari kurangnya alokasi anggaran untuk kegiatan pengamanan pantai yang tidak banyak berubah dan belum ada ketentuan yang mengatur penyelenggaraan pengamanan pantai.
Pengamanan pantai belum diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air (SDA) dan UU Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.
Untuk itu, Ditjen SDA Kementerian PU telah menetapkan arah kebijakan pengamanan pantai yang dilaksanakan dengan urutan prioritas penanganan abrasi pantai, pengamanan banjir di kawasan pantai, stabilitas muara sungai dan drainase yang langsung ke laut, menjaga kedaulatan NKRI dan mendukung revitalisasi kawasan pantai.
Sedangkan strategi yang akan dilakukan dalam pembangunan pengamanan pantai adalah memprioritaskan pembangunan konstruksi pengamanan pantai.
Selain itu menyusun program pemeliharaan berkelanjutan, mendukung upaya pengetahuan dan kesadaran masyarakat tentang kelestarian ekosistem pantai, menggunakan bahan material ramah lingkungan serta meningkatkan anggaran.
Amron mencontohkan, pengamanan pantai di Indonesia yang diprakarsai Kementerian PU antara lain adalah pembangunan tembok laut di pantai Bau-Bau (sulawesi Tenggara), dan di pantai Punggur (Bengkulu).
Selain itu untuk menjaga kedaulatan NKRI juga telah dilaksanakan reklamasi di Pulau Nipah, Kepulauan Riau.
(M040/B010)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2010