Jakarta (ANTARA News) - Bank Indonesia mencatat hingga minggu ke empat September pembelian portofolio domestik oleh investor asing masih berlanjut seiring sentimen positif pasar global dari keputusan Federal Open Market Committe (FOMC) di Amerika Serikat.

Kepala Biro Humas Bank Indonesia Difi A Johansyah di Jakarta Kamis mengatakan bahwa pemburuan portofolio domestik oleh investor asing didorong oleh peningkatan risk appetite terhadap aset berimbal hasil tinggi.

Hal ini seiring sentimen positif pasar global dari keputusan FOMC yang intinya The Fed (Bank Sentral AS) membuka opsi untuk melonggarkan likuiditas lebih jauh untuk mendorong ekonomi.

"Pada pekan ke empat September, penempatan dana asing pada portofolio domestik mencapai net Rp9,0 triliun, terutama di SBI dan SUN," kata Difi.

Sementara untuk Operasi moneter (OM) pada minggu IV September mengalami net kontraksi karena adanya tambahan likuiditas yang tinggi dari aliran masuk uang kartal pasca lebaran.

Sehingga dengan perkembangan tersebut, posisi piranti OM per 24 September 2010 naik menjadi Rp364,9 triliun.

Sebelumnya, BI juga mencatat pada pekan ke tiga September terjadi aliran masuk dari investor asing pada sertifikat Bank Indonesia (SBI) sebesar Rp4,20 triliun dengan pangsa naik dari 15,90 persen menjadi 22,43 persen.

Sementara pembelian saham oleh asing pada pekan ke tiga mencapai Rp3,32 triliun.

Data kepemilikan asing di SBI hingga 17 September total sebesar Rp56,47 triliun atau meningkat Rp12,29 triliun dibanding posisi 31 Desember 2009 sebesar Rp44,81 triliun.

Jumlah itu terdiri dari dana asing di SBI tiga bulan Rp25,87 triliun, di SBI enam bulan Rp29,70 triliun dan SBI sembilan bulan Rp0,9 triliun.

Sementara itu aliran dana asing yang berinvestasi di bursa efek Indonesia sampai 17 September mencapai Rp19,29 triliun atau meningkat Rp6 triliun dibanding posisi 31 Desember 2009.

Sebelumnya Bank Indonesia terus melakukan berbagai kebijakan untuk mengurangi bahaya hot money atau dana asing yang mudah keluar dari Indonesia antara lain dengan memberikan jangka waktu minimal satu bulan kepemilikan asing di SBI, serta menghapus lelang SBI mingguan.

(D012/B008/S026)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010