Jayapura (ANTARA News) - Menteri Kesehatan Endang Rahayu Setianingsih menyerap berbagai aspirasi dari dokter dan perawat rumah sakit umum daerah Dok II Jayapura melalui dialog yang digelar di Aula rumah sakit itu, Kamis.

Kegiatan dialog tersebut merupakan salah satu rangkaian dari kegiatan kunjungan kerja Menteri kesehatan bersama delapn menteri lainnya.

Sejumlah pertanyaan mengenai upaya pemerintah mengatasi berbagai persoalan kesehatan dilontarkan oleh dokter dan perawat seperti Undang-Undang keperawatan, jaminan kesehatan bagi perawat, fasilitas rumah sakit, ketersediaan dokter spesialis dan beberapa masalah kesehatan lainnya.

Menjawab pertanyaan para dokter dan perawat, Menkes mengatakan, para perawat tidak perlu menghawatirkan Undang-Undang Keperawatan karena akan dibuat undang-undang khusus yang menjamin hak dan kewajiban perawat.

Mengenai kurangnya dokter spesialis, kementerian kesehatan akan berusaha mencarikan solusi mengenai masalah itu. Sedangkan mengenai ketersediaan obat, dalam waktu dekat Menkes akan membuat jaringan Internet yang terhubung ke rumah-rumah sakit di Indonesia.

"Dengan adanya jaringan tersebut, rumah sakit yang mengalami kekurangan obat akan diketahui secara langsung dan dapat ditanggulangi secara cepat dan efisien," katanya.

Menkes Endang Rahayu, yang didampingi Gubernur Provinsi Papua Barnabas Suebu dan Direktur rumah sakit umum Jayapura Maurits Okoseray, menambahkan persoalan fasilitas rumah sakit akan dibicarakan lebih jauh lagi.

"Silakan pihak rumah sakit lewat para dokter ahli mengajukan proposal alat kesehatan apa saja yang diperlukan, kami akan membantunya," katanya.

Sementara Gubernur Barnabas Suebu mengungkapkan, ada banyak permasalahan di rumah sakit umum daerah Dok II Jayapura, diantaranya menjalankan berbagai kebijakan pemerintah untuk masyarakat tidak mampu, ketersediaan air bersih, manajemen, dan berbagai permasalahan lainnya.

"Salah satu jaminan kesehatan yang diberlakukan adalah jaminan kesehatan Papua (Jamkespa atau pembebasan biaya khusus untuk orang Papua) yang dimulai sejak 2009 sesuai dengan peraturan Pergub No.6 tahun 2009)," katanya.

Menanggapi persoalan tersebut, Menkes Endang Rahayu menegaskan, semua persoalan tersebut harus segera diselesaikan karena hal-hal tersebut sangat penting.

"Saya akan datang kembali ke Papua, dan saya harap bisa melihat kemajuan di rumah sakit ini. Untuk itu segera selesaikan permasalahan itu, terutama masalah pembagunan yang tertunda, ketersediaan air bersih, manajemen dan masalah lainnya," tegasnya.

(KR-ALX/S016/S026)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010