“Jadi disesuaikan dengan kondisi daerah. Pelaksanaan PTM terbatas berdasarkan SKB empat menteri dan juga Instruksi Mendagri 14/2021,” ujar Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Dasar dan Menengah Kemendikbudristek, Jumeri, dalam taklimat media yang dipantau di Jakarta, Rabu.
Kemendikbudristek menghargai kekhawatiran orang tua, yang mana jika orang tua tidak setuju dengan PTM terbatas maka diperkenankan agar anaknya mengikuti Pendidikan Jarak Jauh (PJJ).
“Tidak ada diskriminasi ataupun hukuman pada anak yang belajar di rumah,” ujar dia.
Baca juga: Sekolah tatap muka di Surabaya masih tunggu perkembangan COVID-19
Baca juga: Madrasah di zona merah tidak diizinkan gelar pembelajaran tatap muka
Begitu juga jika daerah tersebut mengalami lonjakan kasus COVID-19, maka PTM terbatas dihentikan sementara dan kembali melakukan PJJ. Namun, jika penambahan kasus sudah berkurang PTM terbatas kembali diselenggarakan.
Jumeri menjelaskan SKB empat menteri tentang pembelajaran pada masa pandemi tersebut ditambah dengan Instruksi Mendagri itu, juga menyesuaikan dengan permintaan sejumlah organisasi guru yang menginginkan agar daerah yang kejadian angka postifnya di atas lima persen untuk melakukan PJJ.
“Kita sudah instruksikan akan hal itu. Kami minta orang tua jangan khawatir,” ujar dia.
Pelaksanaan PTM terbatas pada masa pandemi COVID-19, kata Jumeri, disesuaikan dengan kondisi daerah tersebut. Dalam satu kabupaten misalnya, ada kecamatan yang angka penularan COVID-19 tinggi, akan tetapi ada juga kecamatan terisolir yang angka penularan COVID-19 rendah.
Dia menambahkan pembelajaran tatap muka merupakan opsi pembelajaran terbaik pada saat ini. Hal itu dikarenakan pelaksanaan PJJ belum optimal karena banyak kendala seperti ketersediaan gawai, jaringan maupun kuota internet.
“Hingga saat ini sebanyak 35 persen sekolah telah menyelenggarakan PTM terbatas. Dari sisi kesiapan, sebanyak 90 persen telah siap dari sisi toilet bersih, cuci tangan 90 persen, disinfektan dan lainnya,” ucap dia.
Sementara untuk vaksinasi pendidik dan tenaga kependidikan, sebanyak dua juta atau 35 persen pendidik telah mendapatkan vaksinasi tahap pertama. Sementara 1,2 juta atau 22 persen pendidik dan tenaga kependidikan telah mendapatkan vaksinasi tahap dua.*
Baca juga: Pemerintah siapkan panduan pembelajaran daring-luring di madrasah
Baca juga: Disdik Palembang sebut tidak semua sekolah laksanakan PTM terbatas
Pewarta: Indriani
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2021