Serang (ANTARA) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten mencatat selama pandemi COVID-19 Tahun 2020 realisasi pendapatan pajak kendaraan bermotor dan pajak lainnya di Banten turun hiingga mencapai Rp2,1 triliun.
"Selama pandemi kemarin realisasi pendapatan pajak kendaraan itu turun hingga Rp2,1 triliun dari target," kata Kepala Bapenda Banten Opar Sohari di Serang, Rabu.
Ia mengatakan, kendala penurunan realisai pajak kendaraan tersebut disebabkan kondisi ekonomi masyarakat selama pandemi COVID-19 juga menurun.
"Ya mau gimana lagi kondisi ekonomi masyarakatnya juga kurang baik karena pandemi," kata Opar.
Namun demikian, ia berharap pada realiasi pendpapatan pajak kendaraan bermotor Tahun 2021 kembali sesuai target yakni sebesar Rp6,7 triliun selama 2021.
"Realisasi sampai hari ini sebesar 44,27 persen atau sudah masuk Rp2,9 trilun," kata Opar.
Diantara lima jenis pajak yang menjadi andalan pendapatan di Banten, kata dia, diantaranya pemasukan dari pajak kendaraan bermotor target 2021 sebesar Rp3 triliun, pajak BBNKB Rp2,2 triliun, pajak air permukaan Rp36 miliar, pajak bahan bakar kendaraan bermotor sekitar Rp750 miliar.
Opar mengatakan, pihaknya sudah kembali melakukan penandatanganan kerjasama antara tim pembina samsat Provinsi Banten dengan bank Banten dalam upaya pembayaraan pajak kendaraan bermotor, yang sebelumnya ditangani oleh Bank BJB.
"Untuk pembayaraan pajak kembali ke Bank Banten. Kita punya 12 samsat dan 45 gerai samsat," kata Opar.
Selain itu, pihaknya juga akan kembali mengaktifkan kerjasama e-commerce untuk memudahkan pembayaran pajak yang sebelumnya sempat ditutup beriakitan dengan pemindahan Rekening Kas umum Daerah (RKUD) dari bank BJB ke Bank Banten.
"Kita juga akan kembali buka kerjasama e-commerce seperti tokopedia, bukalapak, lndomaret dan Alfamaret. mudah-mudahan minggu depan sudah aktif lagi," kata Opar didampingi Kabid Pendapatan Bapenda Banten Ahmad Budiman.
Baca juga: Terdampak pembatasan selama pandemi, APPBI minta keringanan pajak
Baca juga: Sri Mulyani: Pembebasan PPh 22 impor akan diperpanjang hingga Desember
Pewarta: Mulyana
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2021