Jakarta (ANTARA News) - Kepala Lembaga Penjamin Simpanan Firdaus Djaelani mengatakan, saat ini aset Bank Mutiara (dulu Bank Century, red) mencapai angka Rp22 triliun.

"Waktu Century kami ambil alih, asetnya Rp14 triliun. Sekarang sudah Rp22 triliun. Itu termasuk yang Rp6,7 triliun (dana talangan)," ujarnya saat ditemui di Gedung DPR RI di Jakarta, Rabu.

Ia mengatakan, mayoritas dari aset tersebut sebesar 55 persen ditempatkan dalam instrumen Surat Utang Negara (SUN) dan 45 persen ditempatkan di Sertifikat Bank Indonesia (SBI).

"Kebanyakan asetnya di SBI dan SUN. Mungkin SUN-nya 55 persen, SBI-nya 45 persen," ujarnya.

Sedangkan mengenai status dana talangan Rp6,7 triliun tersebut, Firdaus mengatakan dana tersebut merupakan dana penyertaan modal sementara dan akan kembali ke LPS saat melepas Bank Mutiara ke investor baru.

Menurut Firdaus, telah ada beberapa penawar Bank Mutiara dari pihak lokal maupun asing, namun LPS belum memutuskan siapa yang mendapat hak atas bank itu.

"Belum (diputuskan), kalau nanya-nanya sudah ada. Beberapa menanyakan, belum ada letter of intent. Ada beberapa dari luar, dari dalam ada juga. Kalau menurut UU bagaimana peraturannya untuk membeli," ujarnya.

Ia juga tidak mengetahui berapa harga jual untuk Bank Mutiara saat ini dan LPS tidak berhak untuk melakukan penilaian.

"Rp 680 miliar ekuitasnya. Bank itu harus ada yang nilai dulu oleh perusahaan penilai. Yang dinilai juga potensi. Tidak bisa dijustifikasi (misal) ekuitas Rp1.000 harganya Rp1.000, bisa saja sampai Rp3.000. Karena kita melihat bank ini berpotensi. Tapi bukan kewenangan kita untuk menilai (potensinya)," ujarnya. (S034/K004)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010