Jakarta (ANTARA News) - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan kelanjutan sidang perkara pembunuhan di klub malam Blowfish tidak menutup kemungkinan dipindahkan ke tempat lain mengingat kondisi keamanan.

"Saya sudah tanya ke pak wakil (PN Jaksel), kasus Blowfish kemungkinan supaya dipindahkan persidangannya," kata Kepala Humas PN Jaksel, Ida Bagus Dwiyantara.

Seperti diketahui, perkelahian antara kedua kelompok massa itu sempat terjadi juga disidang perdana perkara tersebut pada 22 September 2010, namun sampai tidak menimbulkan korban.

Puncaknya terjadi pada sidang kedua yang menimbulkan tiga orang tewas dan puluhan mengalami luka-luka termasuk tiga anggota kepolisian.

Ia menambahkan, soal rencana pemindahan lokasi persidangan itu, masih akan dikonsultasikan terlebih dahulu dengan berkoordinasi dengan pihak keamanan.

"Sebaiknya persidangan dilanjutkan di kantor polisi, nanti kami akan melaporkan ke pihak pengadilan tinggi buat persetujuan," katanya.

Kendati demikian, ia membantah kejadian tersebut merupakan kebobolan dari antisipasi pengamanan.

"Kita sudah antisipasi dengan minta ditambah tenaga keamanan dari Polda dan polsek dan sudah diantisipasi," katanya.

Dikatakan, tidak ada kebobolan pengamanan karena kejadiannya sendiri berada di luar area gedung persidangan. "Sebenarnya tidak kebobolan kan kejadiannya di luar, sementara di lingkungan kita polisi sudah siap mengamankan," katanya.

Sebelumnya, peristiwa di Klub Malam Blowfish yang berada di Jalan Abdul rochim, Kuningan Barat, Jakarta Selatan pada April 2010.

Peristiwanya terjadi pukul 01.45 WIB, hingga dua orang tewas.

(R021/S026)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010