Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Agus Purnomo mengatakan pemerintah perlu merespon wacana referendum untuk menentukan mekanisme penentuan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Agus Purnomo, di Jakarta, Rabu, mengatakan, wacana referendum itu adalah tawaran yang adil, sebab masyarakat Yogyakarta sudah sepatutnya dilibatkan untuk menentukan mekanisme penentuan Gubernur DIY.
"Saya menilai referendum ini adalah jalan tengah supaya pemerintah bisa mengukur keinginan rakyat Yogyakarta seperti apa," kata Wakil Ketua Fraksi PKS itu.
Ia mengatakan, jika usulan ini nantinya disetujui, maka setelah referendum dilaksanakan, pemerintah dapat menetapkan mekanisme yang dipakai untuk menentukan Gubernur DIY.
"Referendum dulu. Kalau hasilnya rakyat setuju penetapan maka Gubernur DIY ditetapkan oleh Presiden. Jika hasilnya pemilihan, maka laksanakan pemilihan untuk Gubernur DIY," ujarnya.
Persoalan tentang mekanisme penentuan jabatan Gubernur DIY telah dibahas oleh DPR periode sebelumnya dengan pemerintah.
Materi penentuan jabatan Gubernur DIY masuk dalam rancangan Undang-Undang Keistimewaan (RUUK) DIY.
Pemerintah mengusulkan agar pemilihan Gubernur DIY dilaksanakan secara demokratis, sementara sebagian besar fraksi di DPR menginginkan agar mekanismenya melalui penetapan.
Hingga akhir masa jabatan DPR 2004-2009 belum ada titik temu antara DPR dan pemerintah, sehingga kemudian disepakati agar pembahasan RUUK dilanjutkan pada masa sidang DPR periode 2009-2014.
Sementara itu, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menyatakan penetapan atau pemilihan untuk menentukan orang yang berhak mengisi jabatan gubernur adalah hak rakyat, sehingga pemerintah pusat perlu mengakomodirnya dalam sebuah kebijakan tertentu, misalnya melalui referendum.
"Jika pemerintah pusat memiliki keberanian, mengapa tidak dilakukan referendum saja karena itu adalah hak rakyat?" kata Sri Sultan HB X di Yogyakarta, Selasa (28/9).(*)
H017/s018
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2010