Dirjen PDP Firmansyah Rahim mengatakan dalam program PNPM Pariwisata, Kemenbudpar memberikan fasilitas berupa pendampingan masyarakat, bantuan desa wisata berupa bantuan langsung masyarakat masing-masing dengan alokasi sebesar 30% dan 70%, sedangkan untuk operasional project management unit sebesar 10%.
"Dalam program PNPM Pariwisata kita gunakan timeline selama 2 tahun per desa, dengan pagu anggaran Rp 100 juta pada tahun pertama dan Rp 150 juta pada tahun kedua," kata Firmansyah Rahim dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Eselon I Kemenbudpar dengan Komisi X DPR-RI yang dipimpin Ketua Komisi X Mahyuddin NS di Gedung DPR Jakarta, Selasa (28/9).
Dikatakan, pagu sementara Ditjen PDP tahun 2011 sebesar Rp 313,5 miliar yang dialokasikan untuk PNPM Mandiri Rp 72,2 miliar, pengembangan daya tarik pariwisata Rp 79,65 miliar, pengembangan standarisasi pariwisata Rp 39,49 miliar, pengembangan usaha, industri dan investasi Rp 50,9 miliar, pemberdayaan masyarakat Rp 24,78 miliar, serta dukungan manajemen Rp 46,48 miliar.
Seperti diketahui pagu sementara Kemenbudpar tahun 2011 sebesar Rp 2,064 triliun dialokasikan untuk program kegiatan Ditjen Nilai Budaya, Seni dan Film (NBSF) sebesar Rp 314,5 miliar, Ditjen Sepur Rp 413 miliar, Ditjen Pemasaran Pariwisata Rp 492,1 miliar, Ditjen PDP 313,5 miliar, Badan Pengembangan Sumber Daya Budpar Rp 316,308 miliar, Sekretariat Jenderal (Setjen) Rp 189,2 miliar, dan Inspektorat Jenderal (Irjen) Rp 25,9 miliar.
Untuk keterangan lebih lanjut silakan menghubungi Ka.Pusformas Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata.
Pewarta:
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2010