Washington (ANTARA News/AFP) - Otoritas Amerika Serikat mengisyaratkan mereka bermaksud memperkuat pemantauan semua transaksi bank ke dan dari Amerika Serikat, sebagai bagian dari gerakan antiteror yang menyalakan kembali masalah privasi.

Jaringan Pelaksana Kejahatan Keuangan (Financial Crimes Enforcement Network-FCEN) Departemen Keuangan AS telah meminta bank-bank "melaporkan transaksi internasional sebesar setara atau lebih dari 1.000 dolar," menurut sebuah pernyataan baru-baru ini.

Pada saat ini transaksi di bawah 10.000 dolar tidak dilaporkan ke otoritas AS, sebuah praktik yang telah membangkitkan keprihatinan di kalangan pejabat antiterorisme yang mengatakan pembiayaan dapat menjadi tidak mengikat dengan mudah lewat di bawah radar.

"Rencana regulasi akan sangat membantu penegakan hukum dalam mendeteksi dan mengorek keluar kejahatan transnasional terorganisasikan kartel obat multinasional, pendanaan teroris, dan penghindaran pajak internasional," kata direktur jaringan James Freis.

Aturan yang diusulkan akan menjadi undang-undang mulai 2012, setelah melewati berbagai rintangan legislatif, tapi mereka sudah menghadapi perlawanan sengit.

"Ini adalah melampaui batas luar biasa oleh pemerintah AS," kata Marc Rotenberg, direktur Pusat Informasi Privasi Elektronika (Electronic Privacy Information Center) yang berbasis di Washington.

Rotenberg mengatakan, itu "kemungkinan juga memperbaharui pertempuran yang berlangsung lama antara pemerintah AS dan Eropa atas pengungkapan transaksi keuangan oleh nasabah Eropa untuk badan-badan federal AS."

Eropa dan Amerika telah mengunci perundingan sengit dalam penggunaan informasi yang diberikan melalui sistem Society for Worldwide Interbank Financial Telecomunication (SWIFT), yang berkaitan dengan triliunan dolar dalam transaksi harian global yang melibatkan 8.000 bank.

Pada 2006, komisi perlindungan privasi Belgia menemukan bahwa SWIFT telah melanggar aturan privasi Belgia, mentransfer catatan bank ke otoritas AS untuk digunakan dalam investigasi anti-terorisme.

SWIFT mengakui telah menyediakan pihak berwenang AS data dengan nilai "terbatas" di belakang serangan 11 September pada 2001 untuk tujuan melawan ekstremis. (A026/K004)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010