Parepare, Sulsel (ANTARA News) - Aliansi Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Agama Islam Negeri (STAIN) dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), menuntut Wali Kota Parepare, Zain Katoe, terdakwa kasus korupsi Rp1,5 miliar mundur dari jabatannya.

"Kami minta ketegasan Gubernur Sulawsei Selatan, Syahrul Yasin Limpo, agar menyikapi serius kasus Wali Kota Parepare, Zain Katoe yang sudah dinyatakan terbukti secara sah oleh Pengadilan Tinggi Sulsel korupsi sebesar Rp1,5 miliar," kata Koordinator Lapangan Jaja Miharja, saat berorasi di depan Gedung DPRD Parepare, Selasa.

Dihadapan sejumlah anggota dewan, Jaja menyebut Gubernur Sulsel, terkesan melakukan pembiaran terhadap kasus korupsi dengan tidak tegas mendesak kepada Menteri Dalam Negeri (MendagrI) untuk segera mengeluarkan surat keputusan penonaktifan Zain Katoe sebagai Wali Kota Parepare.

Dia juga meminta kepada pimpinan DPRD Parepare agar menyampaikan kepada Pengadilan Tinggi Sulsel, yang membawahi Sulsel dan Sulbar untuk menindaklanjuti putusan Pengadilan Negeri (PN) Makassar yang memvonis satu tahun penjara dan denda Rp100 juta terhadap Zain Katoe.

"Kalau tuntutan kami tidak ditanggapi, kami akan menurunkan massa yang lebih banyak untuk menyuarakan aspirasi yang sama," ancam Jaja.

Wakil Ketua DPRD Parepare, Syaifuddin Laintang, yang menerima aspirasi para Mahsiswa tersebut mengatakan, vonis Zain Katoe saat ini belum berkekuatan hukum, karena penasehat hukum Zain Katoe sudah mengajukan banding dan saat ini masih dalam tahap proses.

"Jika adik-adik sekalian sering baca Koran, pasti pernah membaca bahwa Gubernur Sulsel sudah tiga kali bersurat ke Mendagri tentang penonaktifan Zain Katoe sebagai Wali Kota Parepare, namun sampai saat ini belum ada jawaban, jelasnya.

Syaifuddin berjanji, jika memang surat keputusan Mendagri sudah ada, maka pihaknya akan segera melakukan sidang paripurna untuk memutuskan penonaktifan Zain Katoe sebagai Wali Kota Parepare. (ANT-098/K004)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010