untuk mendorong kuliner Indonesia

Jakarta (ANTARA) - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mendorong produk kuliner Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Indonesia masuk pasar mancanegara melalui program Indonesian Spice Up The World.

"BPOM meluncurkan program dukungan ini untuk mendorong kuliner Indonesia, mencakup produk bumbu dan rempah, agar dapat masuk pasar mancanegara," kata Kepala BPOM Penny K Lukito dalam peluncuran Indonesian Spice Up The World dalam rangka Peringatan Hari Keamanan Pangan Sedunia Tahun 2021 yang tayangkan secara virtual dan dipantau di Jakarta, Selasa.

Penny mengatakan produk kuliner Indonesia akan didorong menuju pasar Australia, Afrika, Rusia, dan Hungaria melalui Kedutaan Besar/Konsulat Jenderal RI di negara tersebut.

Indonesian Spice Up The World merupakan salah satu rencana aksi strategi kuliner Indonesia yang diinisiasi Kementerian Koordinasi Bidang Kemaritiman dan Investasi.

Berdasarkan data BPOM, kata Penny, saat ini terdapat 154 pelaku usaha yang memproduksi bumbu, terdiri atas 24 perseb dari skala usaha besar (industri pangan) dan 76 persen dari skala Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Baca juga: Luhut dorong kampanye bumbu asli Indonesia "Spice Up The World"

Sejalan dengan tema Hari Keamanan Pangan Sedunia “Pangan Aman Sekarang untuk Kesehatan Sepanjang Masa", maka BPOM menekankan pentingnya produksi pangan aman oleh UMKM untuk menjamin konsumsi pangan aman di masyarakat.

Untuk mendukung UMKM Indonesia ke pasar global, kata Penny, BPOM telah menyusun “Pedoman Ekspor Produk Bumbu dalam rangka mendukung Program Spice Up the World”.

Buku ini melengkapi beberapa pedoman sebelumnya terkait registrasi, termasuk untuk Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB), label serta produksi dan peredaran pangan saat pandemi.

Baca juga: Kemendes petakan produk desa sukseskan Indonesia Spice Up The World

Badan POM gencar mengampanyekan keamanan, mutu, dan gizi pangan kepada masyarakat, pelaku usaha, serta mitra lainnya seperti Food and Agriculture Organization (FAO) dan World Health Organization (WHO) guna mewujudkan budaya keamanan pangan.

Khususnya di masa pandemi COVID-19, upaya terpadu pangan aman akan membantu mengurangi dampak sosial dan ekonomi, serta meningkatkan peluang akses pasar yang lebih besar.

Peluang ini dapat diraih jika pangan yang dihasilkan oleh para pelaku usaha telah memenuhi standard CPPOB. BPOM terus berupaya melakukan pendampingan pemenuhan CPPOB kepada UMKM.

Sejak 1 Mei 2021, BPOM juga telah melakukan pendampingan kepada 92 produsen bumbu, yaitu 30 pendampingan pada tahap pengajuan Nomor Izin Edar (NIE), 35 pada tahap pemenuhan CPPOB, dan 27 pada tahap pengajuan Surat Keterangan Ekspor (SKE).

Baca juga: Pakar: Produsen pangan harus miliki pemahaman sistem keamanan
Baca juga: BPOM: Program keamanan pangan oleh Pemda belum optimal

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2021