Manado (ANTARA News) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara merencanakan memasukkan pendidikan antikorupsi untuk menjadi salah satu kurikulum pelajaran pada sekolah-sekolah di daerah itu.

Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Sinyo Sarundajang di Manado, Selasa mengatakan, rencana menjadikan antikorupsi sebagai pelajaran sekolah saat ini sedang dikaji atau diolah.

Untuk itu pemerintah provinsi akan meminta bantuan dari instansi terkait antara lain Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan kepolisian.

"Hal ini sangat penting guna mengisi muatan-muatan dalam pelajaran sekolah itu, sehingga memerlukan ahli," kata Sarundajang, usai memberikan sambutan pada pelatihan, peningkatan kemampuan penyidik Polri dalam rangka tindak pidana korupsi.

Sinyo Sarundajang mengatakan, pelajaran antikorupsi itu akan diterapkan pada berbagai jenjang pendidikan di daerah itu.

"Diharapkan ini mendapatkan dukungan semua pihak termasuk pers dalam upaya memberantas korupsi," katanya.

Ia mengatakan, langkah memasukkan antikorupsi dalam pelajaran sekolah itu harus dilakukan antara lain supaya tidak banyak kasus-kasus korupsi yang muncul.

"Ini merupakan suatu komitmen bagaimana daerah ini terhindar dari korupsi," katanya.

Ketua Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMAK) Sulut, Sunny Rumawung mengatakan, masuknya pendidikan antikorupsi dalam kurikulum atau pelajaran sekolah adalah suatu langkah yang tepat.

"Langkah ini harus didukung semua pihak, pemerintah kabupaten dan kota di Sulut diharapkan mendukungnya" kata Rumawung.

Sunny Rumawung mengatakan, dengan menjadi mata pelajaran, sejak usia dini anak-anak telah dipekenalkan dengan budaya antikorupsi.

"Sehingga ke depan nanti anak-anak itu memiliki mental yang baik yakni antikorupsi," katanya.

Menurut dia, materi pelajaran antikorupsi itu dapat saja diajarkan bersama-sama dengan mata pelajaran lainnya seperti pendidikan kewarganegaraan (PKN).

"Mata pelajaran ini dapat saja diajarkan mulai pelajar tingkat sekolah menengah pertama, sedangkan untuk anak sekolah dasar dan taman kanak-kanak diajarkan mengenai kejujuran," katanya. (J009/K004)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010