Kegiatan ini merupakan program yang langsung dihibahkan ke penerima. Pelaksanaannya tidak ada pungutan apapun.
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan distribusi 56.000 paket konversi bahan bakar minyak ke bahan bakar gas untuk nelayan dan petani pada 2021.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengatakan paket konversi itu terdiri dari 28.000 unit untuk nelayan dan 28.000 unit untuk petani.
"Kegiatan ini merupakan program yang langsung dihibahkan ke penerima. Pelaksanaannya tidak ada pungutan apapun," kata Tutuka dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Baca juga: Kementerian ESDM lelang enam blok migas dengan syarat-ketentuan baru
Program konversi BBM ke BBG untuk nelayan sasaran akan dibagikan di 54 kabupaten dan kota. Sedangkan, program konversi BBM ke BBG untuk petani ada di 50 kabupaten dan kota.
Sejak 2016, Kementerian ESDM telah menyalurkan 85.859 unit paket konversi BBM ke BBG untuk para nelayan.
Program konversi BBM ke BBG untuk petani telah mencapai sebanyak 11.000 unit terhitung mulai 2019.
Pemerintah menugaskan PT Pertamina (Persero) untuk melaksanakan kegiatan pendistribusian paket konversi bahan bakar tersebut.
Baca juga: Menteri ESDM paparkan strategi RI capai netral karbon ke Menteri Ceko
Perusahaan pelat merah itu menargetkan akan menyelesaikan pendistribusian paket konversi bahan bakar paling lambat akhir November 2021.
Program konversi bahan bakar minyak ke bahan bakar gas untuk nelayan dan petani merupakan salah satu program yang mendukung diversifikasi energi.
Pemilihan elpiji sebagai energi alternatif karena sudah dikenal di masyarakat. Selain itu, kinerja mesin penggerak atau mesin pompa air yang menggunakan elpiji relatif sama untuk motor berdaya rendah, serta ramah lingkungan.
Pemanfaatan elpiji sebagai bahan bakar dapat mengurangi biaya operasional antara 30 persen hingga 50 persen dibandingkan penggunaan bahan bakar minyak, sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi nelayan dan petani.
Pewarta: Sugiharto Purnama
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2021