Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kaltim Komisaris Besar Antonius Wisnu Sutirta, melalui telepon Selasa menyatakan, pengerahan personil empat polres terdekat itu sebagai upaya mengantisipasi meluasnya kerusuhan.
"Sejak pagi tadi, personil empat polres terdekat dengan kekuatan sekitar 500 hingga 600 personil sudah dikerahkan ke Tarakan untuk membantu pengamanan di sana," ungkap Antonius Wisnu Sutirta.
Polres yang anggotanya dikirim ke Tarakan itu kata Kabid Humas Polda Kaltim yakni Polres Malinau, Berau, Bulungan, dan Polres Nunukan.
Secara umum, kata dia, situasi keamanan di Kota Tarakan setelah bentrok warga yang menewaskan seorang tokoh masyarakat setempat itu masih terkendali.
"Tadi malam sudah dilakukan pertemuan antara kedua kelompok yang bertikai yang difasilitasi pemerintah setempat dan juga dihadiri tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuka adat serta dari Polri dan TNI telah menemukan kata sepakat," ujarnya.
Kesepakatan itu, kata dia, menyebutkan bahwa kedua kelompok sepakat peristiwa itu merupakan tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan orang lain meninggal dunia.
Pada kesepakatan itu juga kata Antonius Wisnu Sutirta, kedua pihak menyerahkan masalah itu ke pihak kepolisian untuk mengusut dan menangkap para pelaku.
"Kelompok yang bertikai itu juga sepakat akan memberikan pengertian kepada massanya untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di Tarakan," katanya.
"Jadi, situasi keamanan di Kota Tarakan hingga saat ini masih masih terkendali dan polisi dibantu personil TNI masih terus melakukan pengamanan di beberapa tempat untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan," kata Kabid Humas Polda Kaltim itu.
Menurut dia, polisi masih memeriksa sembilan orang saksi untuk menyelidiki motif dan pelaku penganiayaan tersebut.
Bentrok antarwarga itu dipicu tewasnya Abdullah (50), seorang tokoh masyarakat, di Perumahan Juwata Permai Minggu malam sekitar pukul 22. 00 WITA.
Pada Senin siang, warga yang marah kemudian membakar dua rumah yang diduga milik para pelaku pembunuhan tersebut.
(A053/S018/S026)
Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010