Wapres mendesak Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) untuk segera berkoordinasi dengan pemerintah guna mendapatkan sertifikasi tersebut.
"Saya minta BPJPH bersama LPPOM MUI untuk segera berkoordinasi dengan Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan dan Kementerian Koperasi dan UKM untuk menyepakati adanya satu sertifikat halal Indonesia yang diterima secara internasional," kata Wapres dalam pidatonya pada acara Festival Syawal LPPOM MUI 1442 H secara virtual dari Jakarta, Selasa.
Baca juga: Wapres imbau seluruh UMK miliki sertifikat halal
Dengan adanya sertifikat halal berstandar internasional tersebut, maka negara-negara tujuan ekspor dari Indonesia dapat menerima produk-produk buatan dalam negeri.
"Tak dapat dipungkiri, sertifikat halal menjadi salah satu syarat produk untuk dapat diterima di negara-negara tujuan ekspor," tukasnya.
Ekspor produk-produk halal buatan Indonesia dikirimkan ke negara dengan mayoritas penduduknya beragama Islam, seperti negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), kata Wapres.
"Pemerintah sedang mengupayakan untuk membuka pasar ekspor di negara-negara OKI tersebut melalui penghapusan hambatan perdagangan, baik berupa tarif maupun non-tarif," jelasnya.
Baca juga: Wapres: Sertifikat halal penting hasilkan nilai tambah produk
Wapres mengatakan industri halal kini tidak hanya memiliki pasar domestik, melainkan juga di tingkat global yang menjadi potensi besar bagi Indonesia untuk meningkatkan produk halal.
Upaya yang juga dilakukan Pemerintah untuk mengembangkan ekosistem industri halal ialah dengan membentuk Kawasan Industri Halal (KIH) di komplek kawasan industri berbagai daerah.
"Ini guna meningkatkan daya saing produk halal Indonesia melalui pengintegrasian proses produksi, dukungan logistik dan sertifikasi dalam suatu layanan terpadu," ujarnya.
Baca juga: Wapres pimpin rapat koordinasi bahas KIH dan sertifikat halal
Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2021