Jakarta (ANTARA News) - Sekretaris Jenderal International Conference of Islamic Scholars (ICIS) KH Hasyim Muzadi menegaskan, merampok adalah perbuatan haram dan tidak ada perampokan atas nama agama.

"Apapun alasannya merampok adalah haram. Yang ada dalam Islam adalah pembagian rampasan perang, dan untuk menyatakan perang adalah hak negara bukan hak kelompok atau perorangan," kata Hasyim di Jakarta, Senin.

Kapolri Jenderal Pol.Bambang Hendarso Danuri membeberkan bahwa aksi perampokan belakangan ini, termasuk yang menimpa Bank CIMB Niaga di Medan, Sumatera Utara, dilakukan oleh para teroris yang kerap membawa nama agama dalam aksinya.

Berdasarkan temuan polisi, pelaku menilai tindakan mereka merampok adalah halal karena harta yang mereka rampok milik orang kafir dan mereka tak mengakui negara yang tidak sesuai dengan konsep mereka.

"Kalau menyatakan (perang) sendiri-sendiri seperti itu, mereka harus ditumpas," kata Hasyim yang juga mantan ketua umum PBNU tersebut.

Namun Hasyim mengkritik cara penanganan terorisme dari aparat keamanan Indonesia yang cenderung meniru cara Amerika Serikat di masa kepemimpinan George W Bush, yakni mendahulukan penyerangan terhadap pihak yang dicurigai teroris (preemtive).

Padahal, menurut Hasyim, cara itu terbukti gagal, bahkan membawa AS ke kemerosotan, sehingga di era Presiden Barrac Obama cara itu ditinggalkan, diganti dengan upaya rekonsiliasi Barat-Islam.

"Anehnya, Indonesia yang tempo hari membawa teroris ke meja hijau dan kemudian dihukum mati, yang mendapat pujian internasional, saat ini bergeser ke `preemtive action` yang sudah kadaluwarsa," katanya.

Dia mengatakana, jika cara semacam itu terus berlanjut, tanpa koordinasi dengan angkatan lain, serta tanpa mendapat dukungan masyarakat Muslim Indonesia, maka polisi bisa kelelahan sendiri, sementara teroris semakin meningkat militansinya.

Apalagi, lanjut Hasyim, saat ini polisi belum optimal dipercaya masyarakat sehingga pernyataan tentang terorisme masih ditunggu pembuktiannya oleh masyarakat melalui transparansi pengadilan.

"Dengan menyebut Al Qaidah, Iran, Afganistan dan Pakistan dalam pernyataan Polri, semakin perlu dibuktikan karena rentetan negara yang disebut tadi bertentangan satu kelompok negara dan negara lain," katanya.(*)

S024/Z002/AR09

Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2010