Jakarta (ANTARA News) - Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional Taufik Kurniawan mengatakan bahwa selama UU Kejaksaan tidak mengatur dari mana asal jaksa agung, maka bisa saja jaksa agung berasal dari partai politik.
"Jangan terkooptasi soal jaksa agung dari partai politik atau non partai politik sepanjang UU Kejaksaan tidak mengatur. Kecuali kalau ada UU yang mengatur bahwa jaksa agung dari non partai," kata Taufik Kurniawan di Gedung DPR RI,Jakarta, Senin.
Ia juga mengatakan, dirinya tidak mau terjebak dalam dikotomi tersebut.
"Saya tidak mau terjebak dalam dikotomi tersebut. Tidak ada masalah dari mana asal jaksa agung itu, apakah dari partai atau non partai. Yang penting adil," ujar Wakil Ketua DPR itu.
Ia hanya berharap, siapapun jaksa agung yang dipilih oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, harus mampu bekerja dengan baik, bisa berkomunikasi dengan jajaran kejaksaan, memiliki komitmen untuk melakukan penuntasan hukum," kata Taufik.
Menurut dia, Presiden Yudhoyono akan memilih jaksa agung dengan mempertimbangkan situasi di masyarakat.
"Kecenderungan, presiden menjaga perserpsi publik untuk jaga keseimbangan di masyarakat," kata Wakil Ketua DPR itu.
Hal yang sama dikatakan oleh Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Tjahjo Kumolo.
Dirinya tidak mempermasalahkan kalau jaksa agung dari partai politik.
"Jaksa Agung itu bagian dari kabinet, itu hak preogeratif presiden. Soal orang parpol atau tidak, jangan dijadikan sebagai dasar untuk dipilih," kata Sekjen PDIP Tjahjo Kumolo.
Ia mengatakan, untuk jaksa agung, haruslah orang yang memiliki integritas, kapasitas, punya pemahaman, memiliki komitmen untuk membangun kejaksaan, profesional dan progresif dalam penegakan hukum.
"Pendekatannya jangan dipakai dari parpol atau non parpol. Jangan gunakan dikotomi itu," kata Tjahjo.
Sedangakan staf khusus Presiden Heru Lelono mengatakan, Presiden Yudhoyono tidak akan memilih jaksa agung pengganti Hendarman Supandji dari kalangan partai politik.
Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi dan Humas Heru Lelono mengatakan Presiden Yudhoyono tidak akan memilih Jaksa Agung dari partai politik.
"Yang pasti Presiden Yudhoyono tidak akan mengambil Jaksa Agung dari partai politik," kata Heru Lelono.
Menurut Heru, adanya nana-nama calon dari eksternal kejaksaan Agung akan menjadi pertimbangan bagi Presiden.
"Pasti Presiden SBY akan mempertimbangkan calon dari luar juga," kata Heru menambahkan.
Saat ini, ada nama-nama seperti Todung Mulya Lubis, Ketua Komisi III DPR Benny K. Harman yang digadang-gadang sebagai Jaksa Agung.
Todung adalah advokat, sedangkan Benny berasal dari Partai Demokrat.
(ANT/S026)
Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010