Ende, Flores (ANTARA News) - Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Ende di Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur, dalam sidang paripurna, Senin, mengungkap adanya rekening fiktif milik pemerintah Kabupaten Ende senilai Rp2,5 miliar.

"Rekening deposito dengan nomor 330360 yang dilaporkan pemerintah saldonya mencapai Rp2,5 miliar, ternyata fiktif (tidak ada saldo)," kata juru bicara Fraksi Demokrat DPRD Ende Philipus Kami ketika membacakan pendapat akhir fraksinya terhadap penjelasan pemerintah atas pelaksanaan APBD 2009.

Sebelumnya, Bupati Ende Don Bosco M Wangge dalam sidang paripurna DPRD Ende, Jumat (24/9) lalu, mengatakan rekening deposito dengan nomor 330360 pada Bank NTT benar ada dan sudah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Padahal, kata Philipus Kami, laporan keuangan pemerintah Kabupaten Ende tahun 2009 beserta lampirannya tidak pernah diaudit oleh BPK Perwakilan NTT atau BPK menyatakan tidak berpendapat.

"Yang ada hanya laporan hasil pemeriksaan atas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan," katanya.

Philipus Kami menguraikan dalam laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2009, tercatat enam rekening pemerintah Kabupaten Ende dengan total saldo Rp25,13 miliar.

Namun, dari rekening-rekening yang salah satunya disebutkan rekening nomor 330360 dengan saldo Rp2,5 miliar, katanya, ketika ditelusiri ternyata saldonya nihil.

Hal ini, kata Philipus Kami, juga dibuktikan dengan hasil konfirmasi yang dikirim Bank NTT kepada tim auditor BPK yang dilampirkan dengan masing-masing rekening koran.

Terhadap hal ini, Fraksi Demokrat meminta pemerintah untuk mencermati kembali laporan hasil audit BPK atas sistem pengendalian internal.

"Kita berharap, pemerintah bisa melakukan klarifikasi sebelum dilakukan penetapan hasil perhitungan APBD 2009," katanya.

Fraksi Demokrat pada bagian lain pendapat akhirnya juga mengemukakan adanya perbedaan pencatatan pada nota keuangan dan laporan keuangan sebesar Rp1,1 miliar.

Hasil pencermatan Fraksi Demokrat menyebutkan, penjelasan pemerintah atas nota keuangan menggunakan dua versi.

"Versi pertama pencatatan sebesar Rp1,2 miliar, sedang versi kedua pencataan sebesar Rp1,1 miliar. Sehingga masih ada perbedaan yang harus diklarifikasi," kata Philipus Kami.

Sekretaris Daerah Kabupaten Ende Yoseph Ansar Rera yang ditemuai usai sidang paripurna mengatakan, pihaknya belum bisa memberikan penjelasan, karena harus mencermati lagi pendapat akhir fraksi.

"Nanti kami (pemerintah) akan menjawab pendapat akhir fraksi itu dalam sidang paripurna berikutnya," kata Anshar Rera yang juga mantan Wakil Bupati Sikka itu.

(ANT-216/L003/S026)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010