Jakarta (ANTARA News) - Perusahaan farmasi GlaxoSmithKline (GSK) Indonesia menurunkan harga beberapa jenis obat mulai dari 15 persen hingga 80 persen melalui program Sehat Terjangkau.
"Harga baru berlaku sejak 1 September 2010 tapi program hari ini diluncurkan agar apotek bisa menyesuaikan diri dengan harga obat yang baru," kata Pharma Business Unit Director GSK Indonesia, Kent Sarosa di Jakarta, Senin.
Produk obat-obatan yang masuk dalam program "Sehat Terjangkau" terdiri dari produk paten maupun off patent untuk penyakit-penyakit seperti HIV/AIDS, asma/penyakit paru obstruktif kronis, hepatitis B, epilepsi, penyakit gastro-intestinal, benign prostatic hyperplaspia, diabetes dan antibiotik.
Obat-obatann yang mengalami penurunan harga seperti jenis antasida, antirefluks sebesar 47 persen, vaksin human papilloma virus hingga 50 persen dan obat penyakit kanker payudara mencapai penurunan 41 persen.
Penurunan harga obat-obatan tersebut menurut Kent Sarosa agar memperluas akses obat-obatan GSK yang berkualitas tinggi bagi masyarakat yang berpenghasilan lebih rendah.
Namun penurunana harga obat tersebut tidak akan mempengaruhi dan membahayakan kualitas dan khasiat produk GSK serta keamanan pasien.
"Program ini merupakan bukti komitmen GSK untuk memperbaiki kualitas hidup masyarakat Indonesia," tambahnya.
Selain menurunkan harga obat, GSK Indonesia juga memperluas jaringan distribusi dari 21 kota menjadi 56 kota sehingga menjangkau wilayah geografis yang lebih luas.
"Ke depan langkah GSK Indonesia ini kita harapkan dapat menjadi contoh bagi perusahaan farmasi lainnya sehingga masyarakat bisa memperoleh obat-obatan dengan kualitas tinggi namun harga terjangkau," kata Kent.
Ketua Ikatan Apoteker Indonesia, M Dani Pratomo mengatakan penurunan harga obat-obatan produk GSK sangat membantu masyarakat dan dunia kesehatan di Indonesia.
"Program `Sehat Terjangkau` ini sangat bermanfaat karena kita tahu pemerintah melalui Askes maupun Jamkesmas sulit memenuhi kebutuhan obat seluruh masyarakat jika obat mahal dan jangkauannya terbatas," kata M Dani Pratomo.
(D016/S026)
Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010