Palu (ANTARA News) - Kepolisian Resor Donggala, Sulawesi Tengah (Sulteng) menerjunkan ratusan personelnya dalam pengamanan demonstrasi pendukung Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sigi yang kalah dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) setempat, Senin pagi ini.

"Sebagai upaya antisipasi, kami menyiagakan ratusan personel di lapangan," kata Kapolres Donggala AKBP I Nengah Subagia kepada wartawan di Sigi, Senin.

Dia mengatakan, ratusan personel polisi yang dilibatkan itu terdiri dari 55 personel Polsek Biromaru, 31 personel Polsek Marawola, 31 personel Polsek Dolo, 31 personel Polsek Palolo, dan 58 personel Polres Donggala.

"Selain itu, sebanyak 93 personel tambahan dari Direktorat Samapta dan 93 Brimob Polda Sulteng juga siap untuk dikerahkan ke lokasi sasaran aksi," kata mantan Kapolres Banggai Kepulauan, Sulteng itu.

Dari jumlah itu, kata dia, sebanyak tiga peleton dari seluruh satuan kerja yang ada disiagakan pada jalur yang akan dilalui para pendemo.

"Selebihnya akan ditempatkan di beberapa kantor yang akan didatangi para pendemo diantaranya sekretariat kantor KPU, Sekretariat Panwaslu, kantor DPRD, dan kantor Bupati Sigi," kata Kapolres I Nengah Subagia.

Sementara itu, Wakapolda Sulteng Kombes Polisi Dewa Parsana kepada wartawan menambahkan, selain ratusan personel polisi yang diterjunkan langsung ke lokasi, ratusan personel kerangka dari Polda Sulteng juga siap untuk diterjunkan ke lokasi jika dibutuhkan.

"Tindakan ini sebagai upaya antisipasi jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dan bukan pengerahan pasukan secara berlebihan," ujar orang kedua di Polda Sulteng itu.

Ratusan personel itu melakukan pengamanan aksi demontrasi yang rencananya akan berlangsung pada Senin pagi ini dan akan diikuti ribuan massa dari para pendukung calon Bupati dan Wakil Bupati yang kalah dalam Pilkada di wilayah itu.

Menurut dia, apapun bentuk aspirasi para pendemo, polisi semata-mata bertugas untuk mengamankan jalannya aksi demontrasi itu agar aspirasinya tersampaikan.

Namun dia mengatakan, bagi kandidat yang kalah dan merasa tidak puas, maka disarankan untuk menempuh jalur yang telah ada yakni melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.

Untuk itu, Wakapolda Dewa Parsana berharap agar demo itu berlangsung aman dan damai, tidak ada yang terganggu dan mengganggu aktivitas masyarakat lainnya.

"Demo itu wajar dan kita tidak akan pernah menghalang-halangi. Namun jika pendemo sudah anarkis, maka tentunya polisi akan bertindak tegas dengan melakukan penegakan hukum sesuai tahapannya," tutur Kombes Dewa Parsana menegaskan.  (ANT-106/K004)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010