"UMKM menjadi harapan dan tumpuan untuk menggerakkan roda perekonomian yang sedang stagnan karena dampak pandemi, sehingga diperlukan dukungan dari pemerintah, BUMD dan pihak swasta untuk meningkatkan kapabilitas UMKM yang ada, demi mendongkrak perekonomian daerah, maupun nasional," kata pelaksana tugas Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah DKI Jakarta, Andri Yansyah, dalam keterangan pers, dikutip Minggu.
Rangkaian acara Jakpreneur Fest 2021 dimulai sejak Mei lalu, untuk program Kompetisi Bisnis, yang berlangsung pada 24 Mei hingga 17 Juni. Pelaku UMKM ditantang untuk berinovasi dan berkreasi dengan bisnis model mereka.
Pemenang Kompetisi Bisnis akan mendapatkan hadiah berupa uang tunai Rp90 juta, yang akan diumumkan pada Malam Apresiasi 27 Juni nanti.
Jakpreneur Fest 2021 juga memiliki program pelatihan Kelas Super dan Kelas Personal dengan mentor dari berbagai industri. Kedua kelas ini bisa diakses secara gratis di kanal YouTube Pemprov DKI Jakarta, situs www.jakpreneurfest dan Shopee Live pada 20-22 Juni.
Pemerintah Provinsi DKI juga menggandeng Shopee untuk Jakpreneur Fest 2021, berupa Pasar Jakpreneur yang dihelat di platform tersebut mulai 21 hingga 30 Juni. Pasar Jakpreneur diisi produk-produk UMKM dan merk lokal asal Jakarta.
Direktur Utama Jakarta Experience Board, Novita Dewi, mengatakan rangkaian acara Jakpreneur Fest 2021 bertujuan untuk meningkatkan kemampuan bisnis, pengembangan UMKM, meningkatkan transaksi penjualan pokok dan mendorong keterampilan kewirausahaan.
Jakpreneur Fest 2021 merupakan bagian dari perayaan Hari Ulang Tahun DKI Jakarta ke-494, yang bertema Jakarta Bangkit.
Selain pelatihan dan festival belanja produk lokal, Jakpreneur Fest 2021 beberapa waktu lalu mengadakan pameran insidental di kawasan Mbloc dan Terowongan Kendal.
Baca juga: Kios binaan Jakpreneur dihiasi karya seniman mural
Baca juga: Jakarta Utara tingkatkan kapasitas 75 binaan JakPreneur
Baca juga: Pemkot Jakarta Utara latih 716 peserta JakPreneur
Pewarta: Natisha Andarningtyas
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2021