Jember (ANTARA News) - Pengacara senior Todung Mulya Lubis mengatakan calon Jaksa Agung harus memiliki integritas yang kuat karena lembaga kejaksaan saat ini berada di titik yang paling rendah.
"Sosok Jaksa Agung sebagai panglima penegakan hukum di Indonesia harus memiliki integritas yang kuat karena banyak hal yang harus dibenahi di kejaksaan," kata Todung Mulya Lubis saat bertemu aktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Pondok Pesantren As Shidiq Putri di Kabupaten Jember, Jawa Timur, Sabtu.
Wakil Jaksa Agung Darmono ditunjuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt.) Jaksa Agung setelah Hendarman Supandji diberhentikan.
Sejumlah nama, baik dari dalam (internal) maupun luar (eksternal) institusi Kejaksaan Agung, sudah muncul untuk menggantikan Hendarman Supandji sebagai Jaksa Agung yang baru.
Menurut Todung, institusi kejaksaan berada di titik terendah dalam penegakan supremasi hukum karena banyaknya keterlibatan sejumlah jaksa dalam makelar kasus.
"Institusi penegak hukum itu tidak bisa berbuat banyak dalam penegakan hukum, justru sebaliknya menjadi bagian dari masalah hukum di Indonesia," tegasnya.
Untuk itu, kata dia, Presiden SBY harus memilih sosok Jaksa Agung yang memiliki integritas kuat di atas faktor lain, termasuk faktor internal atau eksternal kejaksaan.
"Saya berharap Presiden SBY yang memiliki hak prerogatif tidak akan salah memilih sosok yang tepat untuk menjadi Jaksa Agung," ucapnya.
Terkait dengan penolakan para jaksa terhadap calon Jaksa Agung dari eksternal, Todung menilai hal tersebut menunjukkan ketakutan dan kepentingan para jaksa yang enggan mereformasi diri.
"Apabila Presiden SBY memilih Jaksa Agung dari kalangan eksternal, maka Jaksa Agung yang bersangkutan harus siap menghadapi para jaksa demi menegakkan supremasi hukum," ujarnya menambahkan.
Kandidat baru dari luar institusi kejaksaan, seperti Todung Mulya Lubis dan Benny K Harman, disebut-sebut bakal masuk bursa selain calon dari internal Kejaksaan Agung.(*)
(ANT-070/D007/R009)
Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010