Banyuwangi (ANTARA News) - Warga perumahan Paowan Indah Situbondo, Jawa Timur, Sabtu, menggrebek rumah milik seorang ibu beranak satu yang diduga telah berselingkuh dengan Pria Idaman Lain ("PIL")-nya.

Beruntung dalam penggrebekan itu tidak sampai menimbulkan tindakan aksi massa karena laki-laki yang bertamu di rumah perempuan tersebut keburu melarikan diri.

Warga terpaksa menggrebek rumah ibu satu anak itu, L (44), warga yang baru mengontrak rumah selama dua bulan di kawasan Perumahan Paowan, Situbondo, karena saat itu mereka berdua berdua bersama "PIL"nya, Jamsuri (55), warga Desa Asembagus Kecamatan Asembagus, Situbondo, berani mengunci rapat rumahnya dari dalam ketika anak dan suaminya tidak ada.

Karena warga setempat mencurigai keduanya telah berbuat mesum, warga yang sudah beberapa minggu mengintai gerak-gerik mereka berdua akhirnya menggrebek rumah Lestari dengan cara menggedor pintu beramai-ramai.

Setelah itu keluarlah seorang laki-laki yang akhirnya diketahui bernama J. Adu mulutpun tidak dapat dielakkan antara Jamsuri dengan beberapa warga yang menggrebek rumah Lestari.

Namun ketika Ketua RT 1 RW 4 Paowan, Ihsan, menyarankan agar perdebatan warga dengan Jamsuri diselesaikan di Kantor Desa Paowan,tiba-tiba Jamsuri buru-buru keluar rumah dan membawa mobilnya pergi dari kerumunan warga.

Salah seorang warga sebenarnya berusaha mencegat laju kendaraan J, namun dicegah warga lainnya karena sangat membahayakan keselamatan warga tersebut. Melihat sikap J seperti itu, warga bertambah marah apalagi kendaraannya hampir menyerempet warga yang sedang berada di jalan perumahan tersebut.

Bahkan warga sempat mengusir L agar segera meninggalkan rumah kontrakannya karena akibat tindakannya telah mencemari lingkungan Perumahan Paowan Indah, Situbondo.

Namun L menolak karena ia mengaku baru menempati rumah kontrakannya selama tiga bulan dari dua tahun masa kontrak rumahnya tersebut. Tetapi warga tetap ngotot meminta L ke kantor desa untuk menyelesaikannnya.

Guna meredam emosi warga, Ketua RT 1 RW 4 Desa Paowan, Ihsan, memaksa L untuk ikut ke Kantor Desa Paowan. Dihadapan warga tetangganya, L akhirnya berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dan segera keluar dari rumah kontrakannya sebagaimana tuntutuan warga. "Mendengar janji L, warga langsung luluh dan mengizinkan pulang," jelas Ihsan.(*)
(ANT/R009)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010