Jakarta (ANTARA) - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menemukan pengusaha melanggar aturan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro saat inspeksi mendadak pada sejumlah restoran dan kafe di kawasan Jakarta Selatan.

Anies bersama Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Fadil Imran dan Pangdam Jaya Mayjen TNI Mulyo Aji inspeksi mendadak di kawasan Kemang Jakarta Selatan, Jumat malam.

"Kami masih menemukan praktik tidak bertanggung jawab dari para pengelola di mana kapasitas tempat yang maksimal 50 persen terlampaui," kata Anies Baswedan.

Ia mengungkapkan beberapa tempat usaha itu langsung ditutup dan bahkan dikenakan denda maksimal Rp50 juta.

"Tadi beberapa yang langsung kemudian ditutup, didenda, bahkan ada yang sampai didenda 50 juta, dan tidak bisa beroperasi. Untuk pelanggaran pertama adalah 1x24 jam, ditutup langsung satu jam sejak ditemukan pelanggaran," ucap Anies.

Ia mengungkapkan aturan maksimal kapasitas 50 persen tidak hanya sebatas peraturan, namun juga menjadi tanggung jawab dari pengelola untuk ikut menekan penularan penyakit dari virus SARS CoV-2 itu.

"Pada para pengelola, restoran, kafe dan rumah makan, pikirkan keselamatan dari anda, dari pengunjung tempat anda berusaha. Pada akhirnya ketika ada keluarga, saudara kena, anda semua yang akan merasakan ketegangannya," imbuh Anies.

Sebelum melakukan inspeksi mendadak yang diadakan serentak di seluruh wilayah Jakarta, Anies memimpin apel gabungan bersama TNI, Polri dan jajaran Forkopimda DKI Jakarta di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Jumat sore.

Saat apel gabungan tersebut, Anies menjelaskan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) DKI Jakarta, dari TNI, Polri hingga Pemerintah Kota, akan melakukan operasi penertiban.

Dalam operasi penertiban tersebut, petugas memeriksa, mengawasi, dan menindaklanjuti segala bentuk pelanggaran protokol kesehatan.

Petugas memantau aktivitas masyarakat dan tempat usaha yang dibatasi hingga pukul 21.00 WIB.

Operasi penertiban itu dilakukan mencermati kasus positif COVID-19 di DKI Jakarta kembali melonjak.

Kasus positif COVID-19 di Ibu Kota naik signifikan selama beberapa hari terakhir dengan tambahan 4.737 kasus sehingga secara total mencapai 463.552 pada Jumat ini.

Sedangkan data jumlah kasus aktif yakni orang yang masih dirawat/isolasi di Jakarta bertambah sebanyak 2.173 kasus, sehingga jumlah kasus aktif sampai Jumat ini sebanyak 24.511.

Baca juga: Pemprov DKI targetkan 100 ribu vaksinasi COVID-19 per hari
Baca juga: DKI tunggu putusan pemerintah pusat untuk tarik "rem darurat"
Baca juga: Tren kasus COVID-19 di DKI Jakarta naik signifikan

Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna dan Ricky Prayoga
Editor: Taufik Ridwan
Copyright © ANTARA 2021