Jakarta (ANTARA News) - Sejumlah nama, baik dari internal maupun eksternal Kejaksaan Agung disebut-sebut pantas menggantikan Hendarman Supandji sebagai jaksa agung yang baru.

Anggota Komisi III DPR Nasir Jamil kepada pers di Gedung DPR/MPR di Jakarta Jumat mengatakan, saat ini sulit mencari calon jaksa agung yang tidak memiliki masalah sedikit pun.

Dia mengakui, sejumlah nama mulai disebut-sebut pantas menggantikan Hendarman. Kandidat baru dari luar institusi Kejaksaan seperti Todung Mulya Lubis dan Benny K Harman, disebut-sebut bakal masuk bursa selain calon dari internal Kejagung.

Namun, beberapa nama yang mencuat ke permukaan sebagai calon pengganti Hendarman Supandji memiliki kelebihan dan kekurangan.

"Jampidus Marwan Effendi memiliki peluang cukup tinggi dari kalangan internal kejaksaan. Saya tak punya hubungan apapun dengan Pak Marwan. Tapi, dari pengalaman selama rapat kerja di DPR, dan juga masukan dari banyak orang yang bisa dipercaya, dia relatif bisa diharapkan," ujar Nasir Jamil.

Advokat Senior Todung Mulya Lubis, katanya, bisa masuk dalam pertimbangan menjadi jaksa agung. Hanya saja, dia memiliki catatan kurang menguntungkan karena pernah membela pengusaha hitam. Selain itu, nama Ketua Komisi III DPR Benny Kabur Harman masuk dalam bursa calon.

Nasir berpendapat dari sisi catatan masa lalu, Benny belum punya masalah, tetapi menjadi jaksa agung juga butuh kemampuan manajerial.

"Jangan sampai subjektif melihatnya, tetapi harus obyektif. Kemampuan kerja, manajerial, jaringan dan sistem kerja itu penting. Itu semua mesti diuji melalui pengalaman. Di situlah Marwan, bagi saya unggul. Atau mungkin juga ada nama Wakil Jaksa Agung Darmono dari internal kejaksaan," kata politisi PKS itu.

ICW menyebut tidak secara khusus mencalonkan nama tapi meminta dibuka bursa seluas-luasnya bagi yang karir juga yang non karir. Meskipun tidak dalam rangka mengkampanyekan tapi ada beberapa nama yang dianggap layak, bisa direkomendasikan menjadi jaksa agung, seperti Todung Mulya lubis, Bambang Wijoyanto dan Busyro Muqoddas.

"Mereka punya pengetahuan yang cukup soal reformasi birokrasi juga menurut kami dalam tanda kutip bisa diterima di presiden maupun lingkungan kejaksaan. Presiden juga kita minta sebutkan siapa kandidat yang akan dipilih. Ini akan memberi peluang bagi masyarakat untuk memberikan masukan terkait dengan track record-nya," kata Koordinator bidang Hukum dan Monitoring Peradilan ICW Emerson Yuntho seusai diskusi di Gedung DPD RI di Senayan Jakarta, Jumat.

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat Ruhut Sitompul pun mengakui belakangan ini memang beredar sejumlah nama pasca putusan MK. Namun dia mengingatkan faktor budaya Jawa, sebaiknya nama-nama itu jangan terlalu dimunculkan oleh para pendukung calon.

"Kita harus akui, kita biasa dengan kultur Jawa. Jangan jadi gak calon-calon itu. Biarkan mengalir seperti air. Presiden akan mempertimbangkan dengan cermat," katanya saat diskusi di DPR.

Dia mengakui koleganya yang juga Ketua Komisi III Benny K Harman ikut disebut-sebut sebagai kandidat jaksa agung. "Kita harus menahan diri karena jaksa agung itu hak prerogatif presiden jangan sampai yang sudah dipertimbangkan jadi gak jadi," katanya soal adanya dukungan Lembaga Bantuan Hukum kepada Benny.

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar, Bambang Soesatyo menilai Benny cukup layak dan punya kompetensi untuk memimpin Korps Adhyaksa menggantikan Hendarman. "Dari awal saya kira Pak Benny yang berasal dari partai penguasa cukup ideal karena memiliki segudang pengalaman di bidang hukum," ujar Bambang.

Sementara itu, satu nama lain yang dinilai cukup pantas memimpin Kejagung adalah pengacara senior Todung Mulya Lubis.

Menurut dia, Todung yang malang melintang di ranah hukum selama puluhan tahun menjadi modal besar baginya dalam memimpin Kejagung bila kelak dipilih Presiden. "Nama-nama seperti Todung dan Benny serta lainnya merupakan bukti kandidat dari luar pun bagus dan patut dipertimbangkan presiden," katanya.

(ANT/S026)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010