Mataram (ANTARA News) - Infotaiment adalah tayangan yang terbanyak mendapat teguran dari Komisi Penyiaran Indonesia karena melanggar ketentuan dalam pedoman perilaku penyiaran dan standar program siaran.
Ketua Komisi Penyiaran (KPI) Dadang Rahmat Hidayat pada Literasi Media di Mataram, Jumat, mengatakan, selama sembilan bulan terakhir (Januari-September) 2010 pihaknya melayangkan surat teguran terhadap 68 program acara televisi, sebanyak 17 di antaranya teguran terhadap tayangan infotainment.
"Selama sembilan bulan 2010 tayangan infotainment terbanyak mendapat teguran terutama mengenai penayangan kabar tentang video porno yang diduga melibatkan tiga artis Ariel Peterpan, Cut Tari, dan Luna Maya," katanya.
Selain itu, katanya, tanyangan yang cukup banyak mendapat teguran adalah program acara "variety show" dengan delapan teguran, sinetron, "reality show" dan berita masing-masing tujuh teguran, komedi dan lainnya empat teguran.
Sementara program acara "talkshow" tiga teguran, musik dan iklan masing-masing dua teguran serta masing-masing satu teguran untuk program acara kuis/games dan program anak.
Ia mengatakan, pengaduan yang disampaikan masyarakat sehubungan dengan banyak tayangan televisi bermasalah dan melanggar ketentuan dalam pedoman perilaku penyiaran dan standar program siaran (P3SPS) terus meningkat setiap tahun.
"Selama 2007 kami menerima 1.115 pengaduan, meningkat menjadi 1.510 pada 2008 dan pada 2009 melonjak menjadi 7.518 pegaduan dan meningkat dua kali lipat lebih selama sembilam bulan 2010 menjadi 16.171 pengaduan," katanya.
Menurut Dadang, program acara televisi yang paling banyak diadukan masyarakat adalah infotainment mencapai 12.956 pengaduan atau sekitar 80 persen, sementara 20 persen lainnya adalah sinetron, reality show, iklan komedi, berita, acara anak-anak, klip musik , "variety show", "talkshow" dan kuis/games.
Dadang mengatakan, meningkatnya jumlah pengaduan tayangan televisi bermasalah yang masuk ke KPI merupakan salah satu indikator bahwa masyarakat semakin kritis dalam memilih dan memilah program siaran yang baik dan berkualitas serta sesuai dengan kebutuhan.
"Menurut hasil penelitian hingga kini baru sekitar 30 persen program siaran televisi yang benar-benar berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat, selebihnya merupakan tayangan bermasalah, antara lain karena mengandung unsur pornografi, kekerasan, sadisme, hal-hal yang berbagi mistik dan jusnalisme menyimpang," ujarnya.
Dia mencontohkan, sebagian besar program siaran berita, stasiun televisi mengedepankan berita tentang kerusuhan termasuk yang terjadi di Provinsi NTB. Ini kurang menguntungkan bagi daerah terutama dari sisi pariwisata.
"Kalau stasiun televisi terlalu banyak menyiarkan berita mengenai kerusuhan, wisatawan akan takut datang ke NTB dan akan berdampak buruk terhadap perkembangan sektor pariwisata di daerah ini," kata Dadang.
(M025/N002)
Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2010