Panitia Pengadaan Tanah (P2T) Kabupaten Batang, Suresmi di Batang, Jumat, mengatakan pembebasan lahan milik warga setempat memang sempat terhenti karena tim ini harus menunggu hasil evaluasi dari Pemerintah Pusat.
"Namun, awal Oktober 2010, proses pembangunan jalan tol Batang-Semarang sudah bisa dilakukan lagi sehingga kami meminta warga agar tak terpengaruh oleh para broker di lapangan," katanya.
Menurut dia selama proses pembangunan jalan tol Batang-Semarang yang sempat terhenti ini, P2T telah membebaskan lahan milik warga seluas 22,23 hektare.
Lahan tersebut, kata dia, antara lain di wilayah Desa Cepoko Kuning, Lawang Aji, Traggung, Tegalsari, dan sebagian di Desa Kandeman.
"Uang ganti rugi yang sudah dikeluarkan untuk pembebasan lahan tol Batang-Semarang di sejumlah wilayah ini sudah mencapai Rp18,17 miliar," katanya.
Ia mengatakan kemungkinan proses pembebasan lahan tol ini akan dipercepat mengingat proyek ini ditargetkan selesai 2012.
"Namun, kami meminta pada warga yang tanah terkena proyek jalan tol agar waspada terhadap para broker yang berusaha mencari keuntungan pribadi," katanya. (ANT/K004)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010