Washington (ANTARA) - Pasangan asal St. Louis, Missouri, yang menarik perhatian internasional karena mengacungkan senjata ke pengunjuk rasa keadilan rasial tahun lalu, Kamis, mengaku bersalah atas tuduhan pelanggaran ringan yang berasal dari insiden tersebut.
Juri St. Louis mendakwa pengacara cedera pribadi Mark McCloskey, 64, dan istrinya Patricia McCloskey, 62, atas kejahatan penggunaan senjata dan tuduhan perusakan yang melanggar hukum pada Oktober, empat bulan setelah kejadian.
Pada Kamis (17/6), Mark McCloskey mengaku bersalah atas satu tuduhan pelanggaran ringan tingkat empat. Istrinya mengaku bersalah atas pelecehan tingkat dua, juga pelanggaran ringan, demikian catatan pengadilan online menunjukkan.
Mark McCloskey diperintahkan untuk membayar denda $750 (Rp10,7juta) sementara Patricia McCloskey diperintahkan untuk membayar $2.000 (Rp28,7 juta). Mereka juga diperintahkan untuk menyerahkan senjata yang digunakan dalam insiden tersebut.
Video menunjukkan McCloskeys, yang berkulit putih, meneriaki pengunjuk rasa kulit hitam dan putih, yang tampaknya tidak bersenjata, untuk menjauhkan diri dari properti mereka pada 28 Juni. Patricia McCloskey menodongkan pistol ke kerumunan sementara suaminya memegang senjata semi-otomatis.
Mereka mengatakan bahwa mereka takut akan keselamatan nyawa mereka.
Protes adalah bagian dari gelombang demonstrasi nasional atas kekerasan polisi terhadap orang kulit hitam setelah pembunuhan George Floyd, seorang pria kulit hitam, oleh seorang petugas polisi kulit putih Minneapolis pada Mei 2020.
Pada Juli, presiden saat itu Donald Trump, seorang politisi Republik, mengatakan tuduhan terhadap pasangan itu adalah penyalahgunaan kekuasaan. Keluarga McCloskey berbicara, dari rumah mereka, di Konvensi Nasional Partai Republik pada Agustus. Mark McCloskey mengumumkan bulan lalu bahwa dia mencalonkan diri untuk kursi Senat AS di Missouri sebagai seorang politisi Republik.
Jaksa Penuntut Khusus Richard Callahan mengatakan dalam sebuah pernyataan kepada media lokal pada Kamis bahwa dia menyetujui permohonan itu karena usia pasangan itu, kurangnya catatan kriminal dan fakta bahwa tidak ada yang terluka dan tidak ada tembakan yang dilepaskan.
"Jaksa membatalkan setiap dakwaan kecuali menuduh bahwa saya sengaja menempatkan orang lain dalam risiko cedera fisik, benar, dan saya yakin seperti yang terjadi," kata Mark McCloskey setelah sidang pengadilan. "Untuk itulah senjata ada di sana dan saya akan melakukannya lagi setiap kali massa mendekati saya."
Sumber: Reuters
Baca juga: Dua polisi AS ditembak di tengah protes kasus Breonna Taylor
Baca juga: AS pastikan kasus hukum terkait kematian George Floyd terus berlanjut
Baca juga: Rayshard Brooks tewas ditembak, eks polisi Atlanta serahkan diri
Penerjemah: Mulyo Sunyoto
Editor: Atman Ahdiat
Copyright © ANTARA 2021