Semarang (ANTARA News) - Ratusan anggota Kongres Advokat Indonesia (KAI) Jawa Tengah berunjuk rasa di kantor Pengadilan Tinggi provinsi setempat menuntut penundaan pengambilan sumpah anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).
Unjuk rasa yang berlangsung di luar pintu gerbang Pengadilan Tinggi Jawa Tengah, Semarang, Kamis, mendapat pengawalan ketat kepolisian yang mengerahkan ratusan anggota Dalmas dan sebuah mobil kanon air.
Para peserta unjuk rasa yang berada di luar tersebut berteriak kepada polisi minta agar diizinkan masuk ke kantor Pengadilan Tinggi Jawa Tengah sambil membawa poster berbagai ukuran.
Poster yang dibawa antara lain bertuliskan "Turut Berduka Cita Atas Matinya Nurani Tumpa", "Diskriminasi Sumpah Advokat Melanggar Hukum dan HAM", "Wadah Tunggal Yes, Diskriminasi No", dan "Bersatulah Advokat Indonesia, Tolak Pecah Belah Advokat".
Sejumlah perwakilan anggota KAI termasuk Ketua DPD KAI Jateng John Richard terlihat membicarakan tuntutan mereka dengan pihak Pengadilan Tinggi Jateng di dalam kantor, sedangkan peserta unjuk rasa masih berada di luar.
Para anggota KAI yang tidak diizinkan masuk tersebut terus mendesak agar dapat ikut berdialog dan jika tidak tidak diperbolehkan maka Ketua Pengadilan Tinggi Jateng Sareh Wiyono diminta untuk keluar menemui mereka.
Dalam unjuk rasa tersebut, ratusan anggota KAI juga menuntut pencopotan Ketua Mahkamah Agung Harifin A Tumpa dari jabatannya karena yang bersangkutan telah menyeret institusi yang diketuainya dalam perseteruan KAI dan Peradi.
Setelah menunggu selama beberapa saat, akhirnya Ketua DPD KAI Jateng dan Ketua Pengadilan Tinggi Jateng bersedia ke luar menemui ratusan peserta unjuk rasa untuk menyampaikan hasil pembicaraan.
Menurut Sareh Wiyono, tuntutan pengunjuk rasa itu akan disampaikan dalam rapat kerja nasional Mahkamah Agung di Balikpapan, 10-16 Oktober, yang akan dihadiri Ketua MA Harifin A Tumpa dan seluruh Ketua Pengadilan Tinggi di Indonesia.
Menurut dia, pelaksanaan rakernas tersebut juga menjadi salah satu alasan penundaan pelantikan anggota Peradi di Pengadilan Tinggi Jateng.
Pengambilan sumpah anggota Peradi yang ditunda akan dilaksanakan pada Rabu (20/10).
Menanggapi pernyataan tersebut, John Richard mengaku lega, karena acara itu jika jadi dilaksanakan maka hal itu merupakan bentuk diskriminasi bagi anggota KAI.
(WSN/B010)
Pewarta:
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2010