Saya tidak lagi berharap dengan proyek itu pak hakim, saya kaget setelah mengetahuinyaMakassar (ANTARA) - Komisaris PT Purnama Karya Nugraha Harry Syamsuddin yang menitipkan uang Rp1,050 miliar kepada terdakwa Agung Sucipto untuk bisa dibantu dalam memenangkan proyek irigasi di Kabupaten Sinjai itu, tidak lagi berharap setelah dirinya menjadi saksi kasus suap terhadap Gubernur Sulawesi Selatan (Sulse)l nonaktif Nurdin Abdullah.
"Saya tidak lagi berharap dengan proyek itu pak hakim, saya kaget setelah mengetahuinya," ujar Harry Syamsuddin saat menjadi saksi untuk terdakwa Agung Sucipto, di Pengadilan Tipikor Makassar, Kamis.
Sidang yang berlangsung hingga malam hari itu, menghadirkan banyak saksi seperti pada sidang sebelumnya.
Sidang yang dipimpin Ibrahim Palino menghadirkan tujuh orang saksi, di antaranya Harry Syamsuddin selaku Komisaris PT Purnama Karya Nugraha, dan Abd Rahman selaku Direktur PT Purnama Karya Nugraha, serta Hikmawati yang juga istri dari Edy Rahmat.
Harry di hadapan majelis hakim menerangkan ketertarikannya terhadap proyek irigasi di Kabupaten Sinjai dengan nilai pagu Rp26 miliar itu, bisa didapatkan dengan bantuan rekan bisnisnya yakni terdakwa Agung Sucipto.
Menurut dia, Agung Sucipto yang sudah berkawan lama dengannya juga sangat dekat dengan Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah sejak menjabat Bupati Bantaeng dua periode serta banyaknya proyek-proyek infrastruktur yang telah dikerjakannya.
"Uang Rp1 miliar 50 juta itu adalah kredit di Bank Mandiri yang dicairkan untuk bisa membantu saya dalam mendapatkan proyek irigasinya. Tetapi karena adanya kejadian (OTT) itu, saya tidak berharap lagi pak hakim," katanya pula.
Tersangka kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Edy Rahmat saat dihadirkan menjadi saksi untuk terdakwa Agung Sucipto, juga mengaku jika tujuh persen dari nilai proyek itu adalah hak atau "fee" untuk Nurdin Abdullah.
"Pak Nurdin Abdullah akan mendapatkan fee 7 persen jika Agung Sucipto mendapatkan rekomendasi mengerjakan proyek irigasi tersebut. Uang Rp1 miliar dan Rp50 juta yang diserahkan merupakan setengah dari jumlah 7 persen itu," katanya lagi.
Edy Rahmat mengatakan saat pertama bertemu, Agung Sucipto meminta tolong untuk titip proposal terkait proyek irigasi di Sinjai. Ia juga mengakui pernah membicarakan keinginan Agung Sucipto untuk mendapatkan proyek irigasi di Sinjai.
"Pernah saya sampaikan terkait proposal Agung. Gubernur bilang silakan buat, termasuk perencanaannya. Saya lupa tempatnya yang penting saya pernah sampaikan," katanya lagi.
Baca juga: Kementerian PUPR bangun tujuh proyek irigasi strategis
Baca juga: Proyek irigasi diperlukan untuk capai ketahanan pangan nasional
Pewarta: Muh. Hasanuddin
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021