Banda Aceh (ANTARA News) - Aparat Polresta Banda Aceh menyita sekitar 300 keping VCD porno yang dijual bebas di sebuah toko rental VCD, Kamis dini hari.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Armensyah Thay di Banda Aceh Kamis menyatakan, polisi juga menangkap pemilik toko berinisial M (27) warga Desa Mireuk, Kecamatan Ulee Kareng, dalam penggerebekan dinihari tadi.
"Selain menyita barang bukti, ikut diamankan satu tersangka," katanya.
Menurutnya, polisi awalnya mendapat laporan dari masyarakat mengaku resah dengan ulah pemilik toko yang menjual bebas VCD ilegal di Jalan T. Iskandar, kawasan Lamteh, Kecamatan Ulee Kareng, Banda Aceh.
Warga berang karena aksi itu dilakukan di tengah kondisi Aceh yang sedang menjalankan syariat Islam.
Mereka khawatir kalau VCD itu bisa merusak moral anak-anaknya dan generasi muda di lingkungannya. "Warga mengaku sudah resah karena itu VCD sudah dijual terang-terangan," ujar Armensyah.
Usai mendapat laporan, polisi bertindak memberantas penyakit masyarakat itu.
"Semua barang bukti dan tersangka sekarang kita amankan di Polresta, ini masih kita kembangkan," sebut Armensyah.
(ANT/A024)
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2010