Jakarta (ANTARA News) - Komisi Mediasi Komnas HAM Ridha Saleh mengatakan, anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat M Nasir diduga telah melakukan tindak kekerasan terhadap sopirnya, Fujio Nipponsori (40) pada Jumat (17/9).
"Ya, benar, diduga telah terjadi tindakan kekerasan yang dilakukan oknum M Nasir terhadap sopirnya," kata Ridha, Jakarta, Kamis.
Ridha menceritakan, tindak kekerasan tersebut sudah dilaporkan oleh korban ke Polda Metro Jaya pada hari yang sama.
"Korban sudah melaporkan penganiayaan itu ke Polda Metro Jaya, tapi tidak ada respon dari Polda Metro Jaya, " kata Ridha.
Karena tidak ada tindak lanjut dari Polda Metro Jaya, korban melaporkan kepada Komnas HAM.
"Mendapatkan laporan tersebut, Komnas HAM mengirim surat ke Polda Metro Jaya hari ini terkait tidak adanya tindak lanjut dari laporan korban," ujar Ridha.
Dalam suratnya, Komnas HAM meminta Polda Metro Jaya untuk mengusut tuntas kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oleh anggota DPR RI M Nasir dari Fraksi Partai Demokrat.
Ridha menambahkan, Komnas HAM juga memberikan perlindungan kepada korban agar tidak diintimidasi oleh pelaku.
Sementara itu, Wakil Sekjen Partai Demokrat Saan Mustopa mengaku belum mengetahui adanya tindakan kekerasan yang dilakukan oleh anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat.
"Saya belum dengar dan belum bisa menghubungi M Nasir. Saya akan konfirmasi kepada yang bersangkutan biar jelas duduk perkaranya," kata Saan.
Anggota DPR Komisi IX dari Fraksi Demokrat M Nasir dituduh melakukan penganiayaan terhadap sopirnya, Fujio Nipponsori, sehingga melukai bibir dan merontokkan beberapa gigi. Penganiayaan ini terjadi karena Fujio dituduh mengambil uang Rp50 juta. M Nasir adalah anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat dari daerah pemilihan Riau
(ANT-134/B010)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2010