mendorong monitoring menyeluruh sampai pemantauan ke tingkat RTJakarta (ANTARA) - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 mengakui lambatnya distribusi anggaran menghambat pembentukan Pos Komando (posko) COVID-19 di tiap kabupaten/kota.
"Berdasarkan laporan Satgas daerah diketahui ada hambatan distribusi anggaran untuk membentuk posko dan operasionalisasinya," kata Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito dalam konferensi pers virtual di Graha BNPB Jakarta, Kamis.
Posko COVID-19 dibentuk di seluruh desa dan kelurahan di Indonesia untuk penanganan pandemi dari hulu yaitu dengan upaya pencegahan. Tujuan pembentukan posko untuk melakukan pemantauan, pengendalian, dan evaluasi perkembangan kasus COVID-19 di tingkat mikro khususnya selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.
"Pemerintah pusat terus mendorong distribusi anggaran dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah dan pemerintah daerah ke level wilayah administrasi di bawahnya. Pemerintah pusat juga mendorong monitoring menyeluruh sampai pemantauan ke tingkat RT," tambah Wiku.
Menurut Wiku, penggunaan anggaran bertujuan mendukung operasional posko untuk melaksanakan fungsinya yaitu fungsi pencegahan, penanganan, pembinaan dan fungsi pendukung dalam pengendalian COVID-19.
Baca juga: Wiku: Kenaikan COVID-19 usai Lebaran 2021 lebih tinggi dibanding 2020
Baca juga: Pemprov Jatim ubah tempat karantina jadi RS Lapangan Bangkalan
Berdasarkan hasil evaluasi, terdapat 11 dari 15 kabupaten/kota dengan pembentukan posko masih rendah yaitu di bawah 50 persen sementara 4 lainnya, pembentukan posko sudah di atas 60 persen.
1. Jumlah Posko di bawah 60 persen dengan kenaikan kasus tinggi yaitu:
Jakarta Barat
- Kasus naik 167 persen
- Bed Occupancy Ratio (BOR) 77 persen
- Posko Terbentuk 25 persen (26 dari 28 kelurahan)
Jakarta Timur
- Kasus naik 103 persen
- BOR 58,02 persen
- Posko terbentuk 46 persen (28 dari 60 kelurahan)
Jakarta Selatan
- Kasus naik 85 persen
- BOR 78,08 persen
- Posko terbentuk 1,5 persen (1 dari 63 kelurahan)
Kota Depok
- Kasus naik 111 persen
- BOR 66,16 persen
- Posko terbentuk 32 persen ( 19 dari 58 kelurahan)
Jakarta Utara
- Kasus naik 128 persen
- BOR 81,2 persen
- Posko terbentuk 38 persen (12 dari 31 kelurahan)
Jakarta Pusat
- Kasus naik 159 persen
- BOR 86,11 persen
- Posko terbentuk 19 persen (8 dari 41 kelurahan)
Kota Bekasi
- Kasus naik 192 persen
- BOR 73,85 persen
- Posko terbentuk 18 persen (10 dari 55 kelurahan)
Demak - Jateng
- kasus naik 485 persen
- BOR 82,7 persen
- Posko terbentuk 43 persen (101 dari 233 kelurahan)
Bangkalan - Jatim
- Kasus naik 715 persen
- BOR 86,88 persen
- Posko terbentuk 26 persen (70 dari 260 kelurahan)
Kota Semarang
- Kasus naik 64 persen
- BOR 93,38 persen
- Posko terbentuk 47 persen (81 dari 172 kelurahan)
Bandung Barat
- Kasus naik 56 persen
- BOR 88,33 persen
- Posko terbentuk 48 persen (80 dari 164 kelurahan)
2. Jumlah Posko diatas 60 persen dengan kasus tinggi
Grobogan - Jateng
- Kasus naik 2.803 persen
- BOR 93,65 persen
- Posko terbentuk 70 persen (180 dari 257 kelurahan)
Jepara - Jateng
- Kasus naik 241 persen
- BOR 73,33 persen
- Posko terbentuk 87 persen (158 dari 181 kelurahan)
Sleman - DIY
- Kasus naik 74 persen
- BOR 67,37 persen
- Posko terbentuk 81 persen (70 dari 86 kelurahan)
Kota Bandung
- Kasus naik 60 persen
- BOR 86,6 persen
- Posko terbentuk 61 persen (90 dari 146 kelurahan)
Baca juga: DKI putuskan hentikan uji coba PTM seiring naiknya kasus COVID-19
Baca juga: Panglima TNI: Tekan COVID-19 di Kudus dengan percepatan vaksinasi
Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2021