Jenewa (ANTARA News/AFP) - Militer Israel menunjukkan kekerasan luar biasa dalam serangan mematikan Mei terhadap armada kapal bantuan tujuan Gaza, dengan melanggar hukum hak asasi manusia internasional, menurut hasil penyelidikan Dewan HAM PBB, Rabu.
"Tindakan militer dan personel lain Israel terhadap penumpang kapal tidak saja tidak sepadan pada peristiwa itu namun juga menunjukkan tingkat kekerasan yang luar biasa dan tidak perlu sama sekali," katanya.
Hasil penyelidikan Dewan HAM itu menyebutkan, ada "bukti jelas untuk mendukung penuntutan" terhadap Israel karena pembunuhan dan penyiksaan yang disengaja dalam serangan tersebut.
"Ada bukti jelas untuk mendukung penuntutan atas kejahatan-kejahatan berikut sesuai dengan ketentuan pasal 147 Konvensi Jenewa Keempat: pembunuhan yang disengaja, penyiksaan atau perlakuan tidak manusiawi, dengan sengaja menyebabkan penderitaan atau luka serius pada tubuh atau kesehatan," kata hasil penyelidikan yang diperintahkan oleh Dewan HAM PBB itu.
Konvensi Jenewa Keempat adalah hukum internasional yang mengatur perlindungan warga sipil pada masa perang.
Pasukan komando Israel menyerbu kapal-kapal dalam armada bantuan yang menuju Jalur Gaza pada 31 Mei. Sembilan aktivis Turki pro-Palestina tewas dalam serangan di kapal Turki, Mavi Marmara, yang memimpin armada kapal bantuan itu menuju Gaza.
Israel berkilah bahwa penumpang-penumpang kapal itu menyerang pasukan, namun penyelenggara armada kapal itu menyatakan bahwa pasukan Israel mulai melepaskan tembakan begitu mereka mendarat.
Hubungan Israel-Turki terperosok ke tingkat terendah sejak kedua negara itu mencapai kemitraan strategis pada 1990-an akibat insiden tersebut.
Turki memanggil duta besarnya dari Tel Aviv dan membatalkan tiga rencana latihan militer setelah penyerbuan itu. Turki juga dua kali menolak permohonan pesawat militer Israel menggunakan wilayah udaranya.
Setelah serangan itu, Mesir, yang mencapai perdamaian dengan Israel pada 1979, membuka perbatasan Rafah-nya untuk mengizinkan konvoi bantuan memasuki wilayah Gaza -- kalangan luas melihatnya sebagai upaya untuk menangkal kecaman-kecaman atas peranan Mesir dalam blokade itu.
Kairo, yang berkoordinasi dengan Israel, hanya mengizinkan penyeberangan terbatas di perbatasannya sejak Hamas menguasai Gaza pada 2007.
Di bawah tekanan-tekanan yang meningkat, Israel kemudian meluncurkan penyelidikan bersama dua pengamat internasional atas serangan itu. Sekretaris Jendral PBB Ban Ki-moon mendorong penyelidikan terpisah PBB dengan keikutsertaan Israel dan Turki.
Israel juga mengendurkan blokade terhadap Gaza dengan mengizinkan sebagian besar barang sipil masuk ke wilayah pesisir tersebut.
Jalur Gaza, kawasan pesisir yang padat penduduk, diblokade oleh Israel dan Mesir setelah Hamas berkuasa hampir tiga tahun lalu.
Kelompok Hamas menguasai Jalur Gaza pada Juni tahun 2007 setelah mengalahkan pasukan Fatah yang setia pada Presiden Palestina Mahmoud Abbas dalam pertempuran mematikan selama beberapa hari.
Sejak itu wilayah pesisir miskin tersebut dibloklade oleh Israel. Palestina pun menjadi dua wilayah kesatuan terpisah -- Jalur Gaza yang dikuasai Hamas dan Tepi Barat yang berada di bawah pemerintahan Abbas.
Uni Eropa, Israel dan AS memasukkan Hamas ke dalam daftar organisasi teroris. (M014/K004)
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010