Untuk Bangkalan boleh (menggelar PTM terbatas). Tapi kami tetap meminta persetujuan dari Satgas COVID-19. Jika tidak memberikan rekomendasi, ya tidak bisa menggelar PTM dan melanjutkan pembelajaran daring
Surabaya (ANTARA) - Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Timur menyerahkan persetujuan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas untuk jenjang SMA/SMK bulan Juli mendatang di Kabupaten Bangkalan, Madura, ke Satgas COVID-19 menyusul naiknya kasus virus corona di wilayah setempat.
Kepala Disdik Jatim, Wahid Wahyudi di Surabaya, Kamis, mengatakan saat ini angka kasus COVID-19 di empat kecamatan di Bangkalan yakni Kecamatan Arosbaya, Kecamatan Klampis, Kecamatan Geger dan Kecamatan Kota Bangkalan sedang tinggi.
"Untuk Bangkalan boleh (menggelar PTM terbatas). Tapi kami tetap meminta persetujuan dari Satgas COVID-19. Jika tidak memberikan rekomendasi, ya tidak bisa menggelar PTM dan melanjutkan pembelajaran daring," katanya.
Meski demikian, ia mengatakan jika seluruh SMA/SMK di Jawa Timur telah menyatakan kesiapannya dalam melaksanakan PTM terbatas, mulai dari sarana prasaran hingga vaksinasi guru.
"Untuk melaksanakan PTM ini guru dan tenaga pendidik harus vaksin dua kali. Ini sedang diselesaikan oleh Dinas Kesehatan Jatim," katanya.
Targetnya, pada Juni ini semua guru dan tenaga pendidikan SMA/SMK telah di vaksin kedua sehingga proses belajar mengajar tahun ajaran 2021/2022 bisa dilaksanakan dengan sekolah tatap muka terbatas.
Terkait pelaksanaannya, ia menekankan hal utama yang harus diperhatikan adalah rekomendasi dari Satgas COVID-19 setempat, lalu siswa harus mendapat izin dari orang tua.
Tidak hanya itu, Disdik Jatim juga telah menyiapkan dua model pembelajaran, yakni guru fokus pada pembelajaran tatap muka dan bahan ajar akan dikirim ke siswa yang memilih belajar dari rumah.
"Kedua, guru mengajar di kelas bisa diikuti siswa yang ada di rumah dengan sistem interaktif. Namun, untuk semantara ini bahan ajar dikirim kepada siswa," katanya.
Dalam pelaksanaan PTM terbatas ini yang akan dimulai, kata dia, sekolah diminta membentuk Satgas COVID-19 yang melibatkan siswa untuk memantau penerapan protokol kesehatan di sekolah.
Secara teknis dalam pelaksanaan PTM terbatas, maksimal pembelajaran di SMA/SMK hanya diperbolehkan selama empat jam, dengan istirahat selama 15 menit dan tetap di dalam kelas.
Sementara untuk kapasitas jumlah siswa setiap kelasnya, Wahid menyebut hal tersebut disesuaikan berdasarkan zona di kecamatan sekolah berada.
"Jika dalam kecamatan sekolah A masih merah, maka sekolah akan menyelenggarakan pembelajaran dari rumah atau daring. Jika berwarna jingga atau oranye maka 25 persen kapasitas siswa setiap kelas. Dan jika kuning makan kapasitas siswa hingga 50 persen atau maksimal 18 orang," demikian Wahid Wahyudi.
Baca juga: KBM tatap muka di Bangkalan dihentikan
Baca juga: Penyekatan Suramadu dari dua arah Surabaya dan Madura diberlakukan
Baca juga: Pemkab Bangkalan hentikan KBM tatap muka SD-SMP
Baca juga: Gubernur Jatim sampaikan tiga kasus COVID-19 varian India
Pewarta: Fiqih Arfani/Willy Irawan
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2021