Kuala Kapuas, Kalteng (ANTARA News) - Perkebunan besar swasta kelapa sawit yang operasional di eks Pengembangan Lahan Gambut (PLG) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah mengangkat kesejahteraan sebagian warga setempat.
"Keberadaan sejumlah perkebunan besar swasta (PBS) yang beroperasi di kawasan eks PLG secara positif telah mengangkat kesejahteraan sebagian warga," kata seorang warga asal Desa Dadahup Kecamatan Kapuas Murung, Gaya Wijoyo di Kuala Kapuas, Rabu.
Menurutnya, sebelum PBS ada di daerah itu, warga di kawasan eks PLG khususnya di Kecamatan Kapuas Murung hanya mampu memenuhi kebutuhan hidup untuk sehari saja.
Setelah adanya PBS yang masuk, telah membuat lapangan kerja baru yang banyak menyerap tenaga kerja lokal sehingga menjadi harapan untuk meningkatkan kesejahteraan warga di daerah itu.
Untuk kawasan eks PLG satu juta hektare, telah tercatat delapan PBS yang beroperasi yang meliputi wilayah di tujuh kecamatan.
Sebelumnya Bupati Kapuas HM Mawardi dalam suratnya kepada Gubernur Kalteng Nomor 525/1430/Adminpem.2010 tanggal 21 September 2010 tentang Evaluasi Perkebunan Besar di Kabupaten Kapuas menyebutkan, keberadaan kawasan eks PLG Satu Juta Hektare mengalami dinamika dan penanganan yang cukup kompleks.
Dalam surat tersebut, Bupati Kapuas HM Mawardi menjelaskan bahwa kawasan eks PLG dibuka pada era Pemerintahan Presiden Soeharto dengan Keputusan Presiden RI Nomor 82 Tahun 1995 tentang Pengembangan Lahan Gambut untuk Pertanian di Kalteng.
Tujuannya untuk memenuhi ketersediaan pangan dan memperkuat swasembada pangan nasional, dalam perjalanannya akibat kondisi politik di tingkat nasional, proyek ini kemudian dihentikan pelaksanaannya melalui Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 1999 tentang pedoman umum perencanaan dan pengelolaan kawasan gambut di Kalteng.
Pascadihentikannya proyek tersebut, akibat ketidakjelasan status kawasan dan terbengkalainya kawasan tersebut serta ketidakjelasan kewenangan dalam hal penanganannya berbagai permasalahan kemudian muncul.
Di antara permasalahan yang muncul yakni kurangnya pembinaan transmigrasi khususnya terkait dengan penyediaan jaminan hidup yang belum berakhir sampai warga transmigrasi dapat hidup secara mandiri.
Sedangkan bagi warga lokal yang berada di sekitar kawasan berimbas pada hilangnya mata pencaharian yang bersumber dari ketersediaan sumberdaya alam dikawasan eks PLG dan sekitarnya sehingga menjadi kawasan tersebut menjadi kawasan lumbung kemiskinan.
Ia mengatakan, di PPLG satu juta hektare pada saat itu terdapat 14.962 kepala keluarga atau 61.531 jiwa.
Kemudian belum jelasnya pengelolaan dan pemanfaatan kawasan yang akhirnya menjadikan kawasan tersebut sebagai kawasan terlantar.
Melihat kondisi yang ada pada saat itu, masyarakat di kawasan tersebut meminta kepada pemerintah agar dapat memaksimalkan pemanfaatan lahan eks PLG bagi peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat dengan mengundang investor.
Hal tersebut yang diungkapkan pada temu wicara masyarakat dengan Presiden RI Megawati Soekarnoputri tahun 2004 saat kunjungan kerja ke kawasan itu.
Pemerintah Kabupaten Kapuas juga menyambut baik dan mendukung kebijakan pemerintah pusat guna percepatan penanganan kawasan eks PLG satu juta hektare melalui Inpres Nomor 2 Tahun 2007 tentang Revitalisasi dan Rehabilitasi Kawasan eks PLG satu juta hektare di Kalteng. (GR/K004)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010