Jakarta (ANTARA News) - PT Jamsostek akan menelusuri pemilik total dana sekitar Rp9 triliun yang kini masih tersimpan di rekening BUMN tersebut. Dirut PT Jamsostek Hotbonar Sinaga di Jakarta, Rabu, mengatakan, dana itu milik sekitar 17 juta pekerja yang selama ini dikategorikan sebagai peserta tidak aktif.

Peserta tidak aktif adalah peserta yang selama enam bulan berturut-turut tidak membayar iuran. Turut mendampingi Hotbonar Direktur SDM PT Jamsostek Joko Sungkono dan Direktur Perencanaan Pengembangan dan IT PT Jamsostek HD Suyono.

Dari data yang ada, mereka yang tidak aktif itu ada yang terdaftar sejak 33 tahun lalu, sehingga BUMN itu menilai kemungkinan peserta yang tidak aktif itu ada yang sudah meninggal.

Ketika menjawab pertanyaan, Joko mengatakan, terhimpunnya dana sebesar itu karena PT Jamsostek mengubah sistem pendataan yang manual ke sistem komputerisasi.

Perubahan sistem itu menghasilkan temuan bahwa sekitar 21 juta peserta tidak aktif membayar iurannya. Dari 21 juta, sekitar 4 juta peserta sedang menanti pencairan jaminan hari tua agar genap 5 tahun sesuai aturan yang ada.

Dana yang akan diklaim penanti JHT cair itu sekitar Rp4,9 triliun. "Jadi terdapat sekitar Rp9 triliun yang belum jelas dimana pemiliknya," kata Joko.

Ketika menjawab pertanyaan apakah kesulitan utama mencari data keberadaan peserta, Joko mengatakan tidak hanya keberadaan pekerja yang tidak jelas, sebagian perusahaan itu juga sudah bubar.

"Pada perusahaan yang masih eksis, kami akan mudah menelusurinya, yang susah jika perusahaannya juga sudah bubar," kata Hotbonar.

Dijelaskannya, kondisi itu terjadi karena perusahaan tidak memberitahu pekerja bahwa mereka berhak atas dana JHT jika berhenti kerja atau pensiun. Di sisi lain kelemahan data yang dimiliki saat ini, hanya berupa nama, tempat tanggal lahir, mulai kerja dan jabatannya.

"Tidak ada alamat dan nomor kontak pekerja sehingga kami kehilangan kontak jika ingin menghubungi mereka," kata Hotbonar.

Dia juga menjelaskan, motivasi menelusuri dana pekerja tersebut karena PT Jamsostek tak ingin menyimpan dana yang bukan haknya.

"Kami tak ingin mengangkangi dana yang bukan hak kami" kata Dirut yang juga dosen di FE UI itu.

Sulitnya menelusuri pemilik sah dana tersebut menjadikan PT Jamsostek berhati-hati dalam mencairkannya, karena mereka tidak ingin dana itu jatuh kepada mereka yang tak berhak.

Lalu, bagaimana jika setelah ditelusuri tidak juga ditemukan juga pemiliknya, Joko mengatakan akan meminta fatwa hukum agar penyaluran atau penggunaan dana tersebut tidak keliru.

"Yang utama dahulu, kami ingin mengembalikan dana itu kepada yang berhak. Itu membutuhkan kerja keras agar kami tetap amanah mengelola dana pekerja," kata Joko.(*)

(T.E007/R009)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010