Denpasar (ANTARA News) - Lantaran salah seorang anggota majelis hakim pada Pengadilan Negeri Denpasar sakit, persidangan lanjutan kasus pemerkosaan berantai terhadap lima bocah wanita dengan terdakwa Muhammad Davis Soeharto (30), ditunda.
"Berhubung salah seorang anggota majelis tidak bisa hadir, sehingga sidang kami tunda pada pekan depan," ujar Amzar Simanjuntak, selaku ketua majelis hakim pada persidangan di PN Denpasar, Rabu.
Salah seorang anggota majelis hakim, Firman Tambunan, menambahkan bahwa alasan pembatalan sidang karena Saragih, salah seorang hakim, berhalangan hadir karena sakit.
Di hadapan para penasehat hukum pria yang dijuluki "Si Codet" dan jaksa penuntut umum, Firman mengatakan bahwa karena anggota majelis hakim tidak lengkap, sehingga tidak bisa menyidangkan perkara tersebut.
Padahal, sesuai jadwal awal, persidangan dengan terdakwa yang melakukan pemerkosaan terhadap lima bocah siswa sekolah dasar di Denpasar itu, mengagendakan pemeriksaan saksi korban.
Terdakwa "Si Codet" sebelumnya juga melakukan serangkaian pemerkosaan terhadap bocah wanita di Batam, namun saat itu lolos dari penanganan pihak berwajib setelah pindah ke Bali.
Dua saksi korban di antar keluarganya masing-masing juga telah hadir dan siap untuk memberikan kesaksian di depan persidangan.
Berdasar pantauan menjelang sidang, terdakwa yang terlihat sedikit kurus dibanding saat pertama ditangkap, sempat dihadirkan di ruangan sidang.
Terdakwa yang berprofesi sebagai pemijat itu mengenakan kemeja putih, celana hitam lengkap dengan kopiahnya. I yang tampak berjalan tertatih-tatih dengan bantuan dua "kruk", juga sempat dihadirkan.
Para wartawan media cetak dan elektronik nasional dan internasional berusaha mengambil gambar wajah Davis yang terlihat depresi dan terus menunjukkan wajahnya.
Sebelumnya jaksa menjerat terdakwa dengan tiga pasal sekaligus, yakni 80, 81, dan 82 Undang-undang RI No.23 tahun 2002, tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Seperti diketahui, setelah diburu selama beberapa bulan Davis alias Dicky Saputra berhasil ditangkap pada Minggu (16/5) di kawasan Kuta. Dia merupakan spesialis penculik dan pemerkosa anak-anak di bawah umur di Bali dan Batam.(*)
(ANT-166/T007/R009)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010