Penyintas yang bisa mendonorkan plasmanya juga yang tidak lebih dari tiga bulan dari setelah dinyatakan sembuh
Cikarang, Jabar (ANTARA) - Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, membutuhkan stok plasma konvalesen dari pendonor berkatagori penyintas COVID-19 guna terapi penyembuhan pasien terpapar virus corona.
"Stok plasma konvalesen dari penyintas COVID-19 saat ini kosong akibat tingginya permintaan usai terjadi lonjakan kasus pascamudik Lebaran 2021," kata Ketua PMI Kabupaten Bekasi Ahmad Kosasih di Cikarang, Kamis.
Baca juga: JK: Plasma konvalesen 90 persen efektif sembuhkan pasien COVID-19
Dia mengatakan plasma konvalesen sangat dibutuhkan karena terbukti efektif sebagai salah satu upaya penyembuhan bagi pasien terkonfirmasi COVID-19.
"Maka itu dari beberapa hari yang lalu sudah banyak permintaan, ditambah kasus lagi melonjak sehingga permintaan plasa konvalesen itu meningkat tajam," katanya.
Kosasih mengungkapkan permintaan plasma konvalesen dari sejumlah rumah sakit saat ini bisa mencapai 50-75 setiap hari akibat lonjakan kasus COVID-19.
Baca juga: Terapi plasma konvalesen butuh persyaratan agar efektif
"Sebelum libur Lebaran, permintaan plasma konvalesen hanya 10 sampai 20 saja tiap harinya. Kondisi saat ini pendonor berkurang sementara permintaan meningkat," ucapnya.
Dia berharap penyintas COVID-19 turut berkontribusi mencegah penyebaran virus corona dengan mendonorkan plasma darahnya. Darah yang terkumpul akan dimanfaatkan seluruhnya bagi para pasien yang sedang membutuhkan.
"Kami mengajak para penyintas menjadi pendonor plasma konvalesen bagi pasien COVID-19 yang membutuhkan. Dengan menyumbangkan plasma konvalesen akan sangat membantu kesembuhan pasien COVID-19 yang sedang berjuang untuk sehat," ucapnya.
Baca juga: PMI sosialisasi donor plasma konvalesen di "Humanity In Ramadhan"
Kosasih mengatakan sudah sejak lama membuka pelayanan donor plasma konvalesen. Sedikitnya ada tiga unit alat donor plasma konvalesen yang tersedia di PMI Kabupaten Bekasi. Alat tersebut juga telah memenuhi syarat atau standar yang ditetapkan.
Selain penyintas COVID-19, persyaratan pendonor plasma konvalesen diakuinya sangat ketat yakni dinyatakan lulus pemeriksaan kondisi kesehatan, bebas HIV, kekentalan darah juga harus baik, serta diutamakan laki-laki.
"Penyintas yang bisa mendonorkan plasmanya juga yang tidak lebih dari tiga bulan dari setelah dinyatakan sembuh," kata dia.
Pewarta: Pradita Kurniawan Syah
Editor: Heru Dwi Suryatmojo
Copyright © ANTARA 2021