"Penyerapan anggaran tersebut merupakan tercepat nomor tiga setelah Polri dan Kementerian Pertahanan," ujar Menteri Keuangan Agus Martowardojo saat rapat kerja dengan komisi XI DPR RI di Jakarta, Rabu.
Ia memaparkan, penyerapan anggaran Rp7,9 triliun itu terdiri dari belanja modal Rp406 miliar atau 16,58 persen dari pagu sebesar Rp2,4 triliun. Kemudian, belanja barang Rp1,9 triliun atau 38,86 persen dari pagu sebesar Rp5,1 triliun, dan belanja pegawai Rp5,5 triliun atau 70,8 persen dari pagu sebesar Rp7,7 triliun.
Menkeu juga menyebutkan sejumlah faktor penyebab lambannya penyerapan anggaran antara lain kualitas rencana kerja yang belum baik sehingga memerlukan revisi anggaran, proses revisi anggaran yang memakan waktu lama, dan pagu anggaran yang masih ditandai bintang sehingga memerlukan waktu untuk pencairan.
"Kemudian masih ada kesalahan dalam klasifikasi anggaran (BAS) dan jumlah panitia pengadaan barang dan jasa bersertifikat yang masih minim," ujar Menkeu.
Alasan lainnya, Menkeu menambahkan adalah proses pengadaan barang dan jasa memerlukan waktu yang lama serta kurang siapnya satuan kerja untuk melaksanakan kegiatan, khususnya perolehan tanah dan pembangunan gedung.
"Pembangunan gedung harus menunggu selesainya mekanisme penghapusan dan penjualan gedung lama serta sulit memperoleh tanah yang sesuai dengan kebutuhan dengan batas pagu yang tersedia," ujar Menkeu.
Sementara, pagu APBNP 2010 untuk Kementerian Keuangan terbanyak dialokasikan untuk Sekretariat Jenderal sebesar Rp6,2 triliun, Ditjen Pajak sebesar Rp3,9 triliun, Ditjen Bea dan Cukai sebesar Rp2,02 triliun, serta Ditjen Pembendaharaan sebesar Rp1,3 triliun.
(S034/B012/S026)
Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010