"Program hutan sosial menyediakan lapangan pekerjaan untuk 1.026.359 kepala keluarga, dengan asumsi setiap kepala keluarga beranggotakan empat orang maka setara dengan 4,10 juta jiwa," kata Dirjen PSKL KLHK Bambang ketika dihubungi ANTARA dari Jakarta, Kamis.
Menurut data KLHK, sampai dengan 18 Mei 2021, realisasi capaian perhutanan sosial telah mencakup 4.717.768,68 hektare (ha) yang tersebar di berbagai provinsi di seluruh Indonesia. Dengan pada 2021 saja sudah tercapai 276.550,67 ha yang digunakan untuk skema tersebut.
KLHK sendiri telah menerbitkan 7.193 surat keputusan perhutanan sosial sampai saat ini.
Bambang menjelaskan bahwa berdasarkan survei tentang dampak perhutanan sosial kepada 103 kelompok usaha hutan sosial (KUPS) pada September 2020 menunjukkan 46 persen di antaranya merasakan peningkatan pendapatan keluarga naik dua kali lipat.
Sementara 25,8 persen mengatakan mengalami kenaikan pendapatan keluarga naik 2-3 kali lipat dan 25,8 persen tidak sampai dua kali lipat.
Selain itu, 51,4 persen dari responden juga setuju dengan pertanyaan perekonomian warga sekitar kawasan perhutanan sosial ikut membaik dan 51,4 persen sangat setuju dengan pernyataan perhutanan sosial membuka lapangan kerja bagi masyarakat sekitar, termasuk di luar anggota kelompok usaha.
Tidak hanya itu, Bambang menjelaskan perhutanan sosial juga ikut berkontribusi dalam pengurangan peristiwa kebakaran, kasus pembalakan liar, pencurian kayu dan konflik lahan.
Baca juga: Dirjen KSDAE: Hutan sosial Indonesia terbesar di dunia
Baca juga: Mereguk manisnya madu melalui perhutanan sosial
Baca juga: ICS perkuat perhutanan sosial jaga wilayah jelajah harimau Sumatera
Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Arief Mujayatno
Copyright © ANTARA 2021