Pangkalpinang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengerahkan tim percepatan vaksinasi COVID-19 untuk melayani kelompok masyarakat lanjut usia di desa dan pulau terpencil, sebagai gerak cepat pemerintah mengendalikan dan memutus penyebaran virus corona.

"Kita terus bekerja keras dalam mempercepat proses vaksinasi bagi kelompok lansia," kata Gubernur Kepulauan Babel Erzaldi Rosman Djohan di Pangkalpinang, Kamis.

Baca juga: Di desa terpencil, sosialisasi vaksinasi COVID-19 digencarkan PT Timah

Baca juga: Pasien wajib isolasi COVID-19 di Babel bertambah 57 jadi 1.073 orang

Ia mengatakan dengan mengerahkan tim vaksinasi COVID-19 ke desa-desa dan pulau kecil, masyarakat lansia tidak perlu lagi bersusah payah datang ke pusat-pusat pelayanan kesehatan untuk mendapatkan vaksin virus corona.

"Petugas langsung mendatangi rumah lansia tersebut dan langkah ini diharapkan bisa meningkatkan partisipasi masyarakat, khususnya lansia untuk menyukseskan vaksinasi massal," katanya.

Ia mengaku setiap bertemu dengan masyarakat tidak pernah berhenti berupaya meningkatkan kesadaran warga dan bertindak cepat untuk mengatasi pandemi, namun diabaikan oleh beberapa pihak.

"Saya meminta kepada aparatur yang bertanggung jawab dalam hal vaksin agar segera mengambil langkah-langkah penting, karena dari segi persentase, Bangka Belitung terdorong berada di tengah-tengah. Tapi saya terus mendorong kawan-kawan. Karena kemampuan kita ini ada dan bisa, kenapa kita tidak melakukan percepatan?," katanya.

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Kepulauan Babel Andi Budi Prayitno mendukung penuh kebijakan pemerintah provinsi mengerahkan tim percepatan vaksinasi COVID-19 ke daerah terpencil.

Ia mengatakan masyarakat yang telah menerima vaksin COVID-19 mencapai 161.575 jiwa dengan rincian petugas kesehatan 23.997 orang, petugas pelayanan publik 93.904 orang.

Baca juga: Dokter: Perlu edukasi masif naikkan partisipasi lansia ikut vaksinasi

Selanjutnya, masyarakat lanjut usia yang telah divaksin COVID-19 sebanyak 36.801 orang, calon jamaah haji atau masyarakat umum 5.380 orang dan masyarakat rentan 1.493 orang.

"Kebijakan ini tentu akan meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat desa, karena mereka tidak perlu datang ke pusat pelayanan kesehatan yang jauh dari tempat tinggalnya," katanya.

Pewarta: Aprionis
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2021