Jakarta (ANTARA) - Upaya untuk mengendalikan pandemi COVID-19 saat ini sangat penting sebagai syarat utama agar perekonomian domestik dapat segera pulih, kata Kantor Staf Kepresidenan (KSP).

Deputi III Kepala Staf Kepresidenan Bidang Ekonomi Panutan Sulendrakusuma dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis, mengatakan perkembangan pandemi COVID-19 saat ini sangat dinamis. Hal itu berpotensi membuat target-target perekonomian dan asumsi defisit APBN 2021 berubah.

“Di satu sisi kita perlu disiplin fiskal namun di sisi lain perekonomian tentunya membutuhkan dukungan fiskal untuk dapat pulih seperti sedia kala,” ujarnya.

Maka itu, ujar Panutan, pemerintah perlu kreatif untuk meningkatkan sumber-sumber pembiayaan yang murah, minim risiko dan aman terkendali.

Selain dari pembiayaan, pemerintah juga akan mendorong reformasi pajak untuk meningkatkan basis pajak dan skema pajak yang lebih adil.

KSP, kata Panutan, berjanji akan mengawal agar laju ekonomi terus membaik dan pemulihan ekonomi terus berjalan sesuai arahan Presiden Joko Widodo.

“Kepercayaan masyarakat pada pemerintah sangat dibutuhkan pada masa-masa sulit terutama dukungan terhadap program-program yang bisa membantu keuangan negara dimasa sulit seperti ini,” ujar dia.

Dari sisi fiskal, sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020, pemerintah diberi kewenangan untuk meningkatkan defisit melampaui tiga persen Produk Domestik Bruto (PDB) hingga 2022.

Pada 2023, defisit diharapkan dapat kembali dalam batas yang terkelola yaitu 3 persen terhadap PDB. Pada 2020 realisasi defisit mencapai 6,09 persen PDB.

Sementara sampai dengan April 2021 realisasi defisit APBN sebesar Rp138,1 triliun atau setara dengan 0,83 persen dari PDB, dengan target akhir tahun 2021 sebesar 5,7 persen PDB.

Untuk 2022, defisit ditargetkan di antara 4,51 - 4,85 persen terhadap PDB sebelum akhirnya di bawah 3% di tahun 2023.

Baca juga: Legislator khawatir kenaikan kasus COVID-19 ganggu pemulihan ekonomi

Baca juga: Indikator makro ekonomi tunjukkan pemulihan


Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2021