Mudah-mudahan yang bersangkutan kooperatif untuk datang

Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya dijadwalkan segera memeriksa artis Lucky Alamsyah terkait kasus tudingan tabrak lari yang dilaporkan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pada awalnya penyidik dijadwalkan akan memeriksa Lucky pada 10 Juni lalu, namun yang bersangkutan meminta dijadwalkan ulang.

"Kita mengundang terlapor LA sejak 10 Juni untuk hadir tapi yang bersangkutan tidak bisa hadir karena ada kepentingan, sehingga minta diundur tanggal 17 Juni, Kamis," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu.

Yusri pun berharap Lucky bisa memenuhi undangan klarifikasi tersebut agar perkara antara kedua tokoh publik tersebut bisa segera diselesaikan.

Baca juga: Ini tiga alasan Roy Suryo laporkan Lucky Alamsyah ke polisi

"Mudah-mudahan yang bersangkutan kooperatif untuk datang untuk kita lakukan pemeriksaan atau mengambil keterangan yang bersangkutan," ujarnya.

Sebelumnya, Mantan Menpora Roy Suryo melaporkan pesinetron Lucky Alamsyah ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Laporan tersebut dibuat Roy lantaran merasa nama baiknya dicemarkan oleh Lucky melalui media sosial.

Laporan polisi itu sendiri tertuang dengan nomor polisi LP/2669/V/YAN.2.5/2021/SPKT PMJ tertanggal 24 Mei 2021.

Baca juga: Roy Suryo kaji gugatan perdata kepada Lucky Alamsyah

Roy Suryo telah terlebih dulu dipanggil oleh pihak kepolisian untuk memberikan klarifikasi pada 1 Juni 2021. Saat itu Roy datang dengan membawa tiga orang saksi.

Roy melaporkan aktor Lucky Alamsyah setelah yang bersangkutan mengunggah kabar melalui akun Instagram pribadinya perihal mantan menteri berinisial RS yang diduga melakukan tabrak lari di wilayah Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.

Lucky mengunggah foto sebuah mobil yang diduga pelaku yang menabrak seorang berinisial AA disertai keterangan singkat kronologi kejadian.

"Ini mobil mantan Menteri yang nyerempet mobil AA lalu kabur. Si RS ini setelah dikejar dan terkejar, di saat dia masuk ke parkiran," tulis Lucky Alamsyah dalam keterangan unggahannya.

Baca juga: Roy Suryo diperiksa polisi terkait unggahan Lucky Alamsyah

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2021