Masyarakat diimbau melaporkan ke kepolisian jika ada premanisme

Banda Aceh (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Aceh menangkap 32 pelaku terduga premanisme yang tersebar di 15 titik di provinsi ujung barat Indonesia ini.

Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy bersama Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Aceh Kombes Pol Ade Harianto, di Banda Aceh, Rabu, mengatakan selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.

"Adapun barang bukti yang disita di antaranya satu unit kendaraan roda empat, satu unit kendaraan roda dua, empat unit telepon genggam, dua rekaman video, satu senjata tajam, 195 lembar kuitansi, dan uang Rp6,1 juta lebih," kata Kombes Pol Winardy.

Kombes Winardy mengatakan penindakan terhadap pelaku premanisme merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Berdasarkan arahan tersebut, Polda Aceh melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum melakukan penindakan premanisme di 15 lokasi di wilayah hukum Polda Aceh.

Penindakan di 15 lokasi tersebut tersebar di delapan titik di Kota Banda Aceh, dua titik masing-masing di Kota Lhokseumawe, Kota Subulussalam, dan Kabupaten Aceh Tamiang, serta satu titik di Kabupaten Aceh Barat.

"Saat ini, para terduga pelaku sedang dalam pemeriksaan. Ada juga terduga pelaku dibina dan diselesaikan secara restorative justice, tergantung sejauh mana keterlibatan yang bersangkutan," kata Kombes Winardy.

Dia mengatakan terus melakukan penindakan guna mencegah premanisme yang meresahkan masyarakat. Karena itu, masyarakat diimbau melaporkan ke kepolisian jika ada premanisme.

"Beberapa lokasi yang diduga marak premanisme, di antaranya pasar, tempat keramaian, tempat bongkar muat, tempat wisata, terminal, pelabuhan, dan lainnya," kata Kombes Pol Winardy.
Baca juga: DPRA terima laporan warga soal premanisme di perbatasan Aceh-Sumut
Baca juga: Aceh Harus Bebas dari "Premanisme" Bersenjata

Pewarta: M.Haris Setiady Agus
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021