Jakarta (ANTARA News) - Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap satu lagi tersangka perampokan Bank CIMB Niaga Medan, Sumatera Utara, beberapa waktu lalu.

"Satu tersangka bernama Jajang yang ditangkap pada hari ini di Binjai," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri, Irjen Pol Iskandar Hasan di Jakarta, Selasa.

Jajang ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror karena keterlibatannya pada kasus perampokan tersebut yakni menyimpan barang bukti berupa tiga lembar baju dan empat unit helm yang digunakan para perampok dalam melakukan aksi, ujarnya.

"Barang bukti yang diperoleh dari tersangka ini, sudah cocok dengan gambar yang ada di media dan ditemukan di tempat kejadian," kata Iskandar.

Sampai saat ini Polri sudah menetapkan 19 tersangka kasus perampokan Bank CIMB Niaga, dengan tiga orang tewas ditembak karena melakukan perlawanan, katanya.

"Sebanyak 19 tersangka mengakui barang bukti yang digelar baik di Medan maupun di Tanjung Balai, sudah diakui oleh para tersangka," kata Iskandar, menjelaskan.

Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri sudah melihat langsung para tersangka kasus perampokan tersebut di Medan pada Senin (20/9).

Peristiwa perampokan itu terjadi pada 18 Agustus 2010 di kantor cabang pembantu Bank CIMB Niaga di Jalan Aksara Medan yang menewaskan personel Satuan Brimob Polda Sumut Briptu Immanuel Simanjuntak.

Selain itu, kelompok perampok yang diperkirakan berjumlah 16 orang itu juga menembak dua anggota Satpam Bank CIMB Niaga, M Fahmi (28) dan Muchdiantoro (30) yang mengalami luka serius dan dirawat intensif di RSU Permata Bunda dan RS Gleni Medan.

Dalam aksi yang dilakukan dengan menggunakan senjata api dan pistol itu, kawanan perampok itu berhasil membawa uang Bank CIMB Niaga Medan sekitar Rp400 juta.

(S035/A011/S026)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010