Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah tidak menanggapi usulan dari Komisi XI DPR RI untuk mencantumkan asumsi tingkat kemiskinan dan pengangguran dalam batang tubuh Rancangan Undang-Undang (RUU) RAPBN 2011.
"Kami masih mendalami dan mengkaji, tapi kalau dimasukkan dalam batang tubuh UU APBN, pemerintah sulit mendukung," ujar Menteri Keuangan, Agus Martowardojo, saat pembahasan asumsi makro RAPBN 2011 dengan komisi XI DPR RI di Jakarta, Selasa.
Menurut dia, penolakan pemerintah tersebut dikarenakan pembahasan mengenai tingkat kemiskinan dan pengangguran telah dicantumkan dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) yang merupakan lampiran dalam RUU RAPBN 2011.
"Kami sampaikan target-target pencapaian pengurangan kemiskinan dan pengangguran ada di RKP dan itu bagian tidak terpisahkan dari UU APBN," ujar Menkeu.
Menkeu masih berpendapat asumsi-asumsi makro yang seharusnya dibahas dalam RAPBN 2011 antara lain pertumbuhan ekonomi, laju inflasi, nilai tukar kurs rupiah, suku bunga SBI 3 bulan, harga minyak ICP dan lifting minyak.
"Ini sebagai dasar menyusun besaran angka dalam APBN, terkait angka kemiskinan dan pengangguran agak sulit," ujarnya.
Pemerintah tidak menanggapi permintaan dari beberapa anggota Komisi XI yang menganggap asumsi tingkat kemiskinan dan pengangguran penting untuk dicantumkan dalam batang tubuh RUU RAPBN 2011.
Wakil Ketua Komisi XI Harry Azhar Azis mengganggap asumsi tingkat kemiskinan dan pengangguran perlu dicantumkan karena sasaran akhir dari APBN adalah untuk menyejahterakan rakyat.
"Sasaran akhir APBN adalah menyejahterakan rakyat dan pemerintah tidak mau ada angka pasti yang mau dicapai di 2011," ujarnya.
Sedangkan anggota Komisi XI Maruarar Sirait berpendapat agar asumsi tersebut dimasukkan agar ukuran serta paramater pemerintah dan DPR sama dalam menyikapi angka kemiskinan dan pengangguran.
"Ada penelitian satu persen angka pertumbuhan tidak sama dengan (penciptaan lapangan pekerjaan) 400 ribu jiwa. Ini harus saya sampaikan apa adanya ini agar tidak salah mengerti....supaya jangan pemerintah disalahkan karena ukuran tidak sama, alangkah baiknya pemerintah dan ukuran kita sama dengan parameter sama, kalau tidak repot," ujarnya.
Pemerintah sebelumnya mengusulkan asumsi makro RAPBN 2011 antara lain pertumbuhan ekonomi 6,3 persen, nilai tukar Rp9.300 perdolar AS, inflasi 5,3 persen, suku bunga SBI tiga bulan 6,5 persen, harga minyak ICP 80 dolar AS per barel, dan lifting 0,970 juta liter perhari.
(T.S034/R010/P003)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2010