Tentunya kita berharap partisipasi masyarakat karena dana yang disediakan melalui dana desa tidak akan cukup

Tanjungpinang (ANTARA) - Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) memiliki 10.303 relawan desa lawan COVID-19 yang bertugas mengedukasi masyarakat terkait gejala, cara penularan, dan pencegahan sesuai protokol dan standar dari WHO.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Dukcapil Kepri Sardison di Tanjungpinang, Rabu mengatakan relawan itu tersebar di lima kabupaten, antara lain 1.609 orang di 36 desa di Kabupaten Bintan, 1.460 relawan di 42 desa di Kabupaten Karimun.

Baca juga: BNPB gelar pelatihan relawan COVID-19 se Tangerang Raya

Kemudian, 2.191 relawan di 70 desa di Kabupaten Natuna, 3.129 relawan di 75 desa di Kabupaten Lingga, dan 1.914 relawan di 52 desa yang ada di Kabupaten Kepulauan Anambas.

Sardison menjelaskan relawan desa ini di luar dari jumlah relawan yang berkoordinasi dengan posko lawan COVID-19 kelurahan yang ada di kota.

"Harus dipisahkan. Relawan desa lawan COVID-19 ini berada di tingkat kabupaten yang memiliki desa, tidak termasuk di tingkat kota," kata Sardison.

Baca juga: Vaksinasi COVID-19 bangunkan percaya diri relawan korban kekerasan

Sardison menyampaikan kebutuhan operasional relawan desa lawan COVID-19 bersumber dari dana desa, APBD, dan sumbangan lain dari pihak ketiga dan dikelola sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola keuangan yang baik (transparan dan akuntabel).

"Anggaran operasional masuk dalam anggaran dana desa. Ini sesuai arahan Kemendes PDTT, sekian persen dari dana desa untuk desa lawan COVID-19," jelas Sardison.

Baca juga: 350 relawan COVID-19 Yogyakarta jadi peserta BPJAMSOSTEK

Dia menyebut Bupati tinggal memantau apakah dana untuk desa lawan COVID-19 ini sudah tersedia atau belum.

Berdasar Surat Edaran Nomor 8 tahun 2020 Kemendes PDTT, katanya, Desa Tanggap COVID-19 selain mengedukasi masyarakat terkait COVID-19, relawan ini juga bertugas untuk memastikan tidak adanya kerumunan banyak orang.

Relawan yang diketuai oleh kepala desa ini berhak untuk tidak memberikan izin kepada semua kegiatan yang melibatkan banyak orang.

Sardison turut menambahkan bahwa dana desa lawan COVID-19 yang dianggarkan melalui dana desa bersifat stimulus.

"Tentunya kita berharap partisipasi masyarakat karena dana yang disediakan melalui dana desa tidak akan cukup," demikian Sardison.

Pewarta: Ogen
Editor: Heru Dwi Suryatmojo
Copyright © ANTARA 2021