Denpasar (ANTARA News) - Seluruh calon tenaga kerja Indonesia (TKI) yang hendak mengadu nasib di Malaysia, Kuwait dan Yordania, diminta Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar agar menangguhkan rencananya sampai pemerintah ketiga negara itu siap melindungi TKI.
Permintaan itu disampaikan Muhaimin di Denpasar, Bali, menjawab pertanyaan wartawan tentang langkah pemerintah berkaitan dengan penganiayaan TKI, Winfaedah, di Malaysia pada 13 September.
Dia mengatakan, kekerasan terbaru yang dialami TKI di Malaysia tersebut kembali menjadi bukti rentannya TKI yang berangkat tanpa dokumen resmi yang lengkap.
"Jadi jangan berangkat ke Malaysia dulu sampai ada perlindungan yang jelas," katanya.
Selain Malaysia, dua negara tujuan TKI yang juga harus dihindari para calon TKI sampai adanya kepastian perlindungan terhadap mereka yang khususnya bekerja di sektor domestik adalah Kuwait dan Yordania, katanya.
Untuk melindungi hak-hak TKI, Muhaimin Iskandar mengatakan, pemerintah berketetapan bahwa paspor harus dipegang TKI dan mereka harus diberi libur akhir pekan.
Para TKI juga diminta senantiasa berkoordinasi dengan kedutaan besar RI dan kantor-kantor perwakilan RI lainnya di negara di mana mereka bekerja, katanya.
Menteri juga mendesak para pengelola perusahaan jasa tenaga kerja Indonesia ikut memperbaiki manajemen komunikasi antara TKI dan majikan mereka.
Sehubungan dengan kasus penganiayaan Winfaedah, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah meminta KBRI Kuala Lumpur agar mengawal proses hukum TKI korban penganiayaan yang tengah dirawat di rumah sakit di Penang, Malaysia, itu.
"Khususnya proses penyembuhan yang bersangkutan dengan dibantu Perwakilan, serta dikawal terus proses hukumnya," kata Teuku Faizasyah, staf khusus presiden bidang luar negeri, di Jakarta, pekan lalu.
Presiden Yudhoyono memberi petunjuk kepada Dubes RI untuk Malaysia Da`i Bachtiar agar kasus tersebut ditangani dengan baik. Presiden pun telah berkomunikasi langsung dengan Winfaedah, katanya.
TKI asal Lampung berusia 26 tahun itu dilaporkan dianiaya dan diperkosa majikannya, dan kemudian dibuang pelaku di jalan sebelum ditemukan 13 September lalu.(*)
R013/AR09
Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2010